Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2022 17:23 WIB

Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu


					Sempat Kabur, Tiga Pejudi Serahkan Diri ke Polsek Dringu Perbesar

Probolinggo – Tiga warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diamankan Polsek Dringu. Mereka disangka bermain judi remi di sebuah lokasi di Desa Tegalrejo, Senin (1/8/2022).

Sempat sempat melarikan diri saat digerebek polisi. Tetapi akhirnya, tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Penggerebekan lokasi judi remi ini berawal adanya laporan warga. Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dringu kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan pada Senin sore.

“Saat petugas datang, tersangka ini berhasil melarikan diri. Namun di lokasi, petugas mendapati barang bukti berupa handphone (HP) milik tersangka, buku catatan berisi taruhan uang judi kartu remi, dan uang tunai sebesar 70 ribu,” ujar Kapolsek Dringu, Iptu Muhammad Dugel, Jumat (4/8/2022).

Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Dringu, untuk kemudian dilakukan penyelidikan. Barulah pada Kamis (4/8/22), tiga tersangka ini menyerahkan diri ke Mapolsek Dringu.

Setelah diamankan, dari hasil pemeriksaan tiga tersangka ini mengaku bahwa telah melakukan perjudian remi di lokasi yang digerebek petugas pada Senin sore.

“Atas perbuatannya, pelaku ini kami kenakan pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara,” imbuh mantan Kapolsek Lumbang ini. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal