Lumajang,- Pria berinisial A (36) warga Kelurahan Rogoturunan, Kacematan/Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diciduk polisi lantaran diduga menjadi pengepul judi online.
Kasubsi Penmas Polres Lumajang Aipda Eka Budi Laksono mengatakan, ungkap kasus itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas dari masyarakat.
“Tersangka diamankan Minggu malam kemarin. Mulanya masyarakat menginformasikan, bahwa yang bersangkutan diduga kerap menerima titipan manakala ada orang mau pasang judi togel secara online,” kata Eka, Senin (22/8/2022).
Dari penelusuran polisi, diketahui tersangka juga menjadi pengepul judi online jenis togel dari Hongkong dan Singapore. Ia melayani pembelian nomor togel secara online melalui aplikasi Prabu Toge.
Dalam bisnis haram ini, menurut Eka, tersangka setiap hari menggunakan hanpone miliknya. Untuk membeli nomor togel Hongkong dan Singapore dari tersangka caranya cukup mudah yakni dengan menghubungi tersangka melalui nomor WhatsApp atau akun media sosial miliknya.
“Proses transaksinya yaitu pembeli memberi uang secara cash maupun transfer kepada pelaku. Selanjutnya pelaku memesan atau mencoret nomor togel jenis Hongkong dan Singapore secara online,” ujarnya.
Saat ditangkap, lanjut Eka, menggeledah kediaman tersangka untuk mencari barang bukti. Hasilnya, petugas mendapati sejumlah barang bukti.
Diantaranya uang tunai, kartu ATM, satu buah handpone dengan sim card yang memuat situs atau website judi online lengkap dengan kode dan kata sandinya. Selain itu, ada saldo endapan dari aplikasi M–Banking di salah satu bank.
“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti buku tabungan dan ATM atas nama A. Saat ini, tersangka ditahan di sel tahanan Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.(*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R