Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Pemerintahan · 25 Agu 2022 13:05 WIB

Dongkrak PAD, Restoran hingga Tempat Hiburan di Lumajang Bakal Dipasangi Tapping Box


					Dongkrak PAD, Restoran hingga Tempat Hiburan di Lumajang Bakal Dipasangi Tapping Box Perbesar

Lumajang,- Sejak tiga bulan terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, sedang menggodok pemasangan ‘tapping box’ atau alat untuk mengecek pendapatan, yang nantinya akan dipasang di hotel, restoran hingga tempat hiburan.

Sayangnya, hingga hari ini Kamis (25/8/22), tapping box yang diinisiasi oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang ini belum juga terpasang. Alhasil, pembayaran pajak sebesar 10 persen oleh hotel, restoran dan tempat hiburan belum terbayar.

Kepala Bidang Pendataan BPRD Lumajang Feby Udiana mengatakan, sejatinya ada 20 nama perusahaan yang telah terdata dan disiapkan untuk dipasangi alat tapping box.

“Awalnya kami mengajukan 63 tapping box, namun karena pihak bank menyanggupi 20 alat, akhirnya kami memutuskan untuk menguranginya,” ujar Feby.

Alat tersebut, lanjut Feby, tentu bisa mengurangi kecurangan pengusaha dalam melakukan pembayaran pajak. Sebab, selama ini pembayaran pajak dari hotel maupun tempat hiburan hanya menggunakan taksasi (taksiran).

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Lumajang tidak memenuhi target. Sebab pajak yang diberikan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima hotel, restoran dan tempat hiburan.

“Selama ini kita hanya menerima Rp150 ribu hingga Rp750 ribu per bulan. Selain itu ada juga yang menerapkan pajak konsumen di warungnya, tapi setor ke kita masih pakai taksasi,” ungkap dia.

Feby berharap, dengan pemasangan tapping box tersebut, pendapatan daerah bisa terdongkrak secara signifikan. “Ya harapannya seperti itu,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang Hadi Nur Kiswanto menyebut, pemasangan tapping box merupakan hasil rapat Komisi C dengan BPRD Kabupaten Lumajang, pada Mei 2022 lalu.

Pemasangan alat tersebut, tujuannya guna memaksimalkan penarikan potensi pajak yang disiapkan dalam waktu tiga hingga empat bulan, tepatnya pada Agustus atau September 2022.

Namun, hingga mendekati akhir bulan Agustus ini, belum terlihat ada pemasangan alat yang sudah disepakati oleh legislatif dan eksekutif tersebut.

“Dari hasil rapat tiga bulan lalu, kami dengan pihak bank sudah sepakat pemasangan tapping box akan selesai antara tiga bulan hingga empat bulan. Tujuannya, agar bisa memaksimalkan pembayaran pajak,” papar dia. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Trending di Pemerintahan