Probolinggo – Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini membuka ibadah haji bagi jamaah asal Indonesia dengan kuota dan prokes ketat. Jika masih dengan situasi yang sama, daftar tunggu calon jamaah haji Kota Probolinggo bisa sampai 70 tahun. Namun daftar tunggu tersebut bisa berubah jika kondisi kembali normal.
Hal tersebut di sampaikan Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Harris Hikmawan, Sabtu (27/8/2022). Dikatakan daftar tunggu calon jamaah haji selama 70 tahun ini berlaku bagi Jawa Timur, tak terkecuali Kota Probolinggo.
Namun demikian daftar tunggu tersebut merupakan estimasi karena beberapa faktor. di antaranya, jamaah haji yang tahun ini berangkat, merupakan jamaah haji yang semestinya berangkat tahun 2020.
Selain itu, adanya pembatasan kuota 50% dari kuota normal, serta jamaah di atas 65 tahun tidak boleh berangkat.
“Biasanya, jamaah haji asal Kota Probolinggo ini mencapai 200 orang lebih. Namun karena ada pembatasan hanya 87 jamaah haji saja. Sehingga sisa kuota jamaah haji yang tidak berangkat di seluruh kota kembali ke kuota nasional, sehingga menambah daftar tunggu,” ujarnya.
Meski begitu, pada gelaran haji tahun depan Kemenag sendiri masih belum mengetahui apakah tetap ada pembatasan atau tidak. Jika pemerintah Arab Saudi sudah menyatakan bebas pandemi, maka kuota jamaah asal Indonesia bisa dikembalikan 100%, hal tersebut dapat memangkas daftar tunggi yang sebelumnya mencapai 70 tahun.
Selain itu, bagi jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini karena usianya di atas 65 tahun, ada kemungkinan pada tahun depan bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Tentunya, hal tersebut di atur di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) untuk keberangkatan tahun depan.
“Komunikasi antara Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Indonesia pada haji 2022 ini, mendapat tambahan kuota 10 ribu jamaah. Namun karena masih ada pembatasan dan kesiapan jamaah, maka kuota tambahan itu dapat digunakan pada tahun depan. Sehingga dapat mengakomodir jamaah yang tahun ini gagal berangkat untuk bisa berangkat,” ujarnya.
Dengan lamanya daftar tunggu 70 tahun, pihak Kemenag Kota Probolinggo telah melakukan sosialisasi kepada KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) di Kota Probolinggo untuk yang punya niatan ibadah haji tetap dilakukan.
“Sosialisasi tersebut agar para calon jamaah haji tetap untuk melaksanakan ibadah haji, dan tidak terpengaruh biro umroh, sehingga membatalkan ibadah hajinya, kecuali punya rejeki lebih,” imbuhnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.