Kraksaan – Secara pasti, Pemkab Probolinggo belum bisa menentukan jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) di empat desa yang belum mempunyai kepala desa (kades). Meski begitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengaku, siap jika dilaksanakan tahun depan.
Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Muda pada DPMD setempat Muhammad Idris mengatakan, sejatinya pilkades di setiap daerah termasuk di Kabupaten Probolinggo hanya boleh menggelar pilkades serentak sebanyak tiga gelombang dalam kurun waktu satu periode atau enam tahun.
“Selain itu, Pilkades juga tidak boleh digelar lebih dari satu kali dalam setahun,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Dengan hal tersebut, dapat dipastikan untuk empat desa yang belum mempunyai kades, tidak bisa menggelar pilkades di tahun ini karena pemerintah setempat sudah menggelar pilkades pada Februari lalu. Sehingga, gelaran pilkades selanjutnya paling cepat bisa dilaksanakan pada tahun depan.
“Kami hanya menunggu perintah pimpinan, kapan dilaksakan kami siap. Entah itu tahun depan atau sesuai rencana awal di tahun 2025, kami siap,” terangnya.
Lebih lanjut Idris menjelaskan, dalam periode kali ini, gelombang pertama untuk pilkades di Kabupaten Probolinggo sudah digelar pada Februari 2022. Pada gelombnag tersebut, gelaran pilkades rencannaya diikuti oleh 253 desa.
Hanya saja dua desa tidak bisa menggelar pilkades karena hanya terdapat calon tunggal, lalu satu desa karena semua calonnya mengundurkan diri. Dan satu desanya lagi karena kades terpilih meninggal dunia.
Dengan hal itu, pihaknya hanya dapat melantik kades di 249 desa saja. Sedangkan empat desa lainnya hingga saat ini dipimpin Penjabat (Pj) Kades.
Selanjutnya Idris menyampaikan, gelombang kedua pilkades serentak berikutnya direncanakan pada 2025 nanti dengan target desa yang telah menggelar pilkades pada 2019 lalu. Kemudian pada gelombang ketiga direncanakan akan digelar pada 2027 mendatang.
Dengan jumlah desa sebanyak 62 desa yang sudah melaksanakan pilkades pada 2021 lalu. “Baru nanti 2028 bisa gelombang pertama lagi,” ucapnya.
Dengan demikian, jika pihaknya mendapatkan mandat untuk menggelar pilkades empat desa yang belum mempunyai kades pada tahun depan. Hal ini akan berimbas pada 11 desa yang menggelar pilkades pada 2019 lalu.
“Kami tidak menggunakan istilah mengorbankan, tapi yang 11 desa itu pilkadesnya nanti diikutkan pada Pilkades 2027, bersama dengan 62 desa yang pilkades pada 2021 lalu,” terangnya.
Sekadar informasi, empat desa yang dimaksud meliputi, Desa Kerpangan Kecamatan Leces, dan Desa Sogaan Kecamatan Pakuniran. Pilkades di dua desa itu ditunda lantaran salah satu dari dua calon kepala desa (cakades) meninggal dunia sebelum pemilihan.
Kemudian, Desa Alassapi Kecamatan Banyuanyar ditunda lantaran kades terpilih atas nama Ahmadi meninggal dunia sebelum dilantik. Sementara di Desa Randuputih Kecamatan Dringu, semua cakades mengundurkan diri.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.