Maron,- Delapan orang pelajar di Kecamatan Maron, harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Mereka terjaring aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) saat asyik nongkrong di warung, Selasa (30/8/22).
Polisi Pamong Praja (Pol PP) pada Satpol PP Muda Kabupaten Probolinggo Budi Utomo mengatakan, kedelapan siswa-siswi tersebut diamankan di warung kopi (warkop) sekitar lapangan Maron.
“Mereka itu ditemukan nongkrong di warung timurnya Lapangan Maron saat kegiatan belajar mengajar di sekolahnya sedang berlangsung,” kata Budi, Rabu (31/8/22).
Para pelajar tersebut, menurut Budi, berasal Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Maron dan Gending. Saat diamankan, seragam dan tas sekolah lengkap masih menempel.
Dijelaskan Budi, mereka ditertibkan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. Disebutkan bahwa warung di sekitar Lapangan Maron sering digunakan pelajar untuk bolos sekolah.
“Waktu itu kami sedang melakukan sosialisas Perda dan Perbub di Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Kemudia ada laporan dari warga bahwa ada siswa yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung dekat lapangan Maron,” ujar Budi.
“Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar. Anggota kami berhasil mengamankan delapan pelajar yang sedang bolos sekolah nongkrong di warung itu,” Budi menambahkan.
Selanjutnya, kedelapan siswa siswi tersebut dibawa ke kantor Kecamatan Maron untuk mendapatkan pembinaan. Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya bolos sekolah.
“Kemudian kami memanggil gurunya untuk datang ke kantor Kecamatan Maron, agar tahu kelakuan anak didiknya seperti itu. Harapanya agar gurunya memperketat absensi anak didiknya sehingga tidak ada lagi alasan untuk bolos sekolah,” papar Budi.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan hal ini. Masyarakat dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Probolinggo melalui call canter 112 . InsyaAllah kami akan melayani dengan baik dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan,” janji Budi. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R