Pajarakan,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) untuk dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Madrasah Diniyah (Madin).
Usulan itu disampaikan F-PKB dalam rapat paripurna perubahan Pendapat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2022, yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Jum’at (2/9/22).
Jubir F-PKB Kabupaten Probolinggo, Usman Muhtadi menyampaikan, usulan itu berdasarkan pandangannya bahwa Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu wilayah berbasis santri di Jawa Timur.
“Kami mengusulkan dana bosda agar dialokasikan ke bosda madin,” kata wakil rakyat hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) ini.
Ia menyampaikan, pasca usulan itu perencanaan mengenai skema dan nominal bosda madin bisa segera disusun. “Di daerah lain, program seperti ini sudah berjalan, contohnya di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo Priyo Siswoyo menyebut, rekomendasi itu nantinya akan ia kaji. Pertimbangannya, dilihat dari urgensi dan asas manfaat.
“Kalau dimungkinkan, akan diajukan sesuai dengan mekanismenya. Kalau tidak, mungkin dicarikan solusinya sesuai aturannya,” jelasnya.
Priyo mengatakan, rekomendasi tersebut sejatinya dimungkinkan untuk diterapkan. Namun, tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan atau melalui perda inisiatif.
“Kalau kami, bagian hukum menerima usulan dari OPD yang mengusulkan raperda/raperkada untuk kami bahas melalui tim dan kami usulkan ke pimpinan melalui rapemperda. Bila disetujui selanjutnya kita usulkan ke DPRD untuk dibahas,” ia memungkasi. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainullah FT