Kraksaan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/9/2022) untuk melakukan audiensi. Mereka ingin membedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mereka nilai amburadul.
Dalam audiensi tersebut, selain unsur DPRD, juga hadir pihak birokrasi yang menjawab persoalan dari PC PMII tersebut.
Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi, Ketua Umum PC PMII Probolinggo M. Zia Ulhaq mengatakan, ada empat poin utama yang menjadi persoalan dalam APBD Kabupaten Probolinggo. Pertama, PMII menilai pemda setempat dalam penyusunan APBD dilakukan dengan uga-ugalan. Sebab, banyak kekeliuran dalam penulisan angka dalam APBD.
Kedua, secara makro APBD Kabupaten Probolinggo dinilai fluktuaktif. Dalam enam tahun terakhir, APBD Kabupaten Probolinggo selalu mengalami penurunan dan peningkatan. Ketidakstabilan APBD ini dinilainya akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
Ketiga, perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Probolinggo tidak berimbang. Dalam tujuh tahun terakhir, cenderung belanja daerah lebih besar daripada pendapatannya. Dengan hal tersebut, pihaknya menilai pemda setempat lebih suka berbelanja daripada mendapatkan pemasukan.
Terakhir, ia menilai serapan APBD di Kabupaten Probolinggo cukup buruk. Hingga 6 Septermber 2022, serapannya masih sekitar 33 persen atau sekitar Rp820 miliar dari anggaran Rp2 triliun lebih.
Mirisnya, dari 33 persen tersebut, hanya 1,9 persen yang diperuntukkan untuk belanja modal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Selebihnya, digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, yang tentunya hanya dinikmati oleh para birokrasi.
Dengan demikian, ia menilai pemerintah masih lebih cenderung mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
“Empat poin itu penting untuk dibahas tuntas, demi menjadikan probolinggo menjadi lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Yayak itu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menyusun APBD secara ugal-ugalan. APBD Kabupaten Probolinggo menurutnya sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
“Anggaran itu (APBD, Red.) dikoreksi oleh atas, provinsi maupun pusat. Jika ada yang menyimpang pasti tidak disetujui oleh pusat,” ucapnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.