Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik Dan Pemerintahan · 7 Sep 2022 15:42 WIB

Sorot APBD, PMII Datangi DPRD Kabupaten Probolinggo


					Sorot APBD, PMII Datangi DPRD Kabupaten Probolinggo Perbesar

Kraksaan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Rabu (7/9/2022) untuk melakukan audiensi. Mereka ingin membedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mereka nilai amburadul.

Dalam audiensi tersebut, selain unsur DPRD, juga hadir pihak birokrasi yang menjawab persoalan dari PC PMII tersebut.

Dalam audiensi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jon Junaidi, Ketua Umum PC PMII Probolinggo M. Zia Ulhaq mengatakan, ada empat poin utama yang menjadi persoalan dalam APBD Kabupaten Probolinggo. Pertama, PMII menilai pemda setempat dalam penyusunan APBD dilakukan dengan uga-ugalan. Sebab, banyak kekeliuran dalam penulisan angka dalam APBD.

Kedua, secara makro APBD Kabupaten Probolinggo dinilai fluktuaktif. Dalam enam tahun terakhir, APBD Kabupaten Probolinggo selalu mengalami penurunan dan peningkatan. Ketidakstabilan APBD ini dinilainya akan berdampak pada pembangunan di Kabupaten Probolinggo.

Ketiga, perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Probolinggo tidak berimbang. Dalam tujuh tahun terakhir, cenderung belanja daerah lebih besar daripada pendapatannya. Dengan hal tersebut, pihaknya menilai pemda setempat lebih suka berbelanja daripada mendapatkan pemasukan.

Terakhir, ia menilai serapan APBD di Kabupaten Probolinggo cukup buruk. Hingga 6 Septermber 2022, serapannya masih sekitar 33 persen atau sekitar Rp820 miliar dari anggaran Rp2 triliun lebih.

Mirisnya, dari 33 persen tersebut, hanya 1,9 persen yang diperuntukkan untuk belanja modal yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Selebihnya, digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, yang tentunya hanya dinikmati oleh para birokrasi.

Dengan demikian, ia menilai pemerintah masih lebih cenderung mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.

“Empat poin itu penting untuk dibahas tuntas, demi menjadikan probolinggo menjadi lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa Yayak itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo, Santiyono mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah menyusun APBD secara ugal-ugalan. APBD Kabupaten Probolinggo menurutnya sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Anggaran itu (APBD, Red.) dikoreksi oleh atas, provinsi maupun pusat. Jika ada yang menyimpang pasti tidak disetujui oleh pusat,” ucapnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan