Menu

Mode Gelap
Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Resmikan Layanan ‘Wadul Guse’ Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel Temui Wali Kota, Kalapas Probolinggo Minta Pemkot Dibangunkan Lapas Baru Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim Jelang Arus Mudik, Organda Probolinggo Siapkan Bus Cadangan

Hukum & Kriminal · 12 Sep 2022 21:11 WIB

Pelaku Pelemparan Bondet di RSUD Tongas Dibekuk Polisi


					Pelaku Pelemparan Bondet di RSUD Tongas Dibekuk Polisi Perbesar

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta) berhasil membekuk satu dari dua pelaku pelemparan bondet kepada satpam RSUD Tongas, Sabtu (10/9/2022). Satu pelaku ini ditangkap di rumah saudaranya dengan kondisi tangan kanan yang terluka akibat bondet yang meledak.

Pelaku ini berinisial M (33), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Probolinggo bersama Polresta Pasuruan dan Polda Jatim.

Saat ditangkap, kondisi pelaku dalam perawatan, di mana tiga jari tangan kanannya putus dan dalam kondisi dibalut perban. Selain itu, pada tangan kiri korban masih tertancap selang infus.

“Setelah ditangkap di rumah saudaranya, pelaku ini kemudian kami gelandang ke Mapolres Probolinggo Kota, untuk selanjutnya kami periksa lebih lanjut. Pelaku yang kami tangkap ini merupakan pelaku pelemparan bondet di RSUD Tongas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, AKP Jamal.

Petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi di RSUD Tongas.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku ini merupakan beraksi lintas wilayah, yang mana untuk TKP Polres Probolinggo Kota ada sekitar lima TKP, Polres Pasuruan Kota ada 15 TKP. Selain itu, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan kekerasan yakni melempar bondet kepada korbannya.

“Saat ini petugas masih memburu satu pelaku lain yang pada kejadian Sabtu kemarin bersama pelaku yang pada hari ini telah dibekuk,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso ini.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian motor trail terjadi di tempat parkir RSUD Tongas, Sabtu siang (10/9/2022). Pelaku yang hendak membawa kabur kepergok dan dihadang oleh satpam RSUD Tongas di pintu masuk.

Karena terdesak, salah seorang pelaku yang menaiki motor curian turun, dan kemudian melemparkan bondet ke arah satpam. Akibat kejadian tersebut seorang satpam bernama Wahyudi (38), mengalami luka. Meski saat kabur bisa dihadang, namun pelaku berhasil lolos. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi

13 Maret 2025 - 19:46 WIB

Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

13 Maret 2025 - 14:59 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas llB Lumajang Buka Bersama Keluarga

13 Maret 2025 - 05:55 WIB

Temuan Mengejutkan DPRD Jember, Takaran Minyakita Kurang 100 ml, Dijual di Atas HET

13 Maret 2025 - 03:56 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

12 Maret 2025 - 18:57 WIB

Penyelewengan Pupuk Subsidi di Jember Terbongkar, Polisi Sita 3 Ton Pupuk

11 Maret 2025 - 21:03 WIB

Dua Tersangka Kredit Fiktif di Bank BUMN Cabang Lumajang Dinyatakan Buron

11 Maret 2025 - 15:57 WIB

Beraksi dalam Hitungan Menit, Maling Gasak Rokok dan Kue Lebaran di Nguling

11 Maret 2025 - 15:42 WIB

Berteduh Saat Hujan, 2 Motor Pemuda Dirampas di Tongas

9 Maret 2025 - 19:10 WIB

Trending di Hukum & Kriminal