Probolinggo – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkot Probolinggo mengeksekusi sarang tawon vespa affinis (Jawa: tawon ndhas) di sebuah rumah mewah di Jalan Slamet Riyadi, Kavling 2, Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran. Petugas harus menaiki tangga agar sarang tawon yang berukuran besar bisa dieksekusi, lantaran sarang berada di atap lantai 2.
Eksekusi sarang tawon ini dilakukan pukul 09.00, setelah petugas Damkar Pemkot Probolinggo mendapat laporan melalui hotline 112. Setibanya di rumah Usdarwati, petugas kemudian melakukan survei.
Karena posisi sarang berada di atap luar lantai 2, petugas akhirnya membakar sarang dengan menggunakan gas yang dialirkan melalui selang. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian membakar sarang tawon tersebut.
“Kendala eksekusi sarang tawon yang diperkirakan lebih dari satu tahun ini karena posisi sarang tawon yang ada di atas, sehingga membutuhkan waktu sekitar 30 menit agar sarang tersebut bisa benar-benar dieksekusi,” ujar Kasi Damkar Pemkot Probolinggo, Abdullah.
Sementara Usdarwati mengaku, baru mengetahui ada sarang tawon kemarin. Meski belum ada yang tersengat, namun langsung ia laporkan agar tidak ada korban serangatan tawon tersebut.
“Saya baru mengetahui ada sarang tawon kemarin, yang mana jika di lihat dari ukurannya yang besar, diperkirakan sarang itu berusia satutahun lebih. Setelah mengetahui ada sarang tawon, saya langsung melaporkannya ke Pemadam Kebakaran,” ujarnya.
Setelah dieksekusi, sisa sarang tawon yang jatuh tersebut kemudian dimasukkan ke kantong plastik untuk kemudian dibawa dan dibakar. Tujuannya agar tawon tidak kembali membuat sarangnya di lokasi tersebut. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.