Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 15 Sep 2022 21:47 WIB

Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul


					Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Terkabul Perbesar

Lumajang,- Pengunduran diri Ahmad Anang Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang, belum juga disetujui dewan. Hingga kini, legislatif belum menyatakan sikap pasca pengumuman mundur yang dibacakan Anang, Senin (12/9/22) lalu.

Sebab, DPRD Lumajang belum menerima surat apapun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang.

“Sampai dengan sekarang, pihak DPRD Lumajang masih belum bisa melakukan proses apapun, karena surat dari PKB belum kami terima, walaupun Pak Anang sudah menyatakan mundur, secara terbuka dalam sidang paripurna,” kata Wakil Ketua DPRD Lumajang, Akhmat, Kamis (15/9/22).

Akhmat manyampaikan, ia sepakat dengan aksi penolakan yang dilakukan sejumlah kelompok sikap mundur Anang. Ia mendesak Anang tetap memimpin parlemen di Lumajang.

“Saya mengapresiasi kedatangan rekan-rekan semua ke kantor DPRD Lumajang. Jangan khawatir, kami sepakat dengan anda semua, kami juga menolak mundurnya Pak Ketua Dewan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sampai dengan detik ini, seluruh fraksi di DPRD Lumajang menolak keputusan H Ahmad Anang Syaifudin mundur dari jabatannya.

“Kami semua kaget dengan mundurnya Pak Ketua DPRD. Sebelum sidang berlangsung kemarin, kami sempat berkumpul di ruang transit DPRD, dan tidak ada pembicaraan soal pernyataan mundur tersebut,” terangnya.

“Kami kira beliau hanya akan minta maaf atas insiden lupa baca Pancasila itu, ternyata menyatakan mundur. Kami semua kaget dengan keputusan itu,” pungkasnya menambahkan. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan