Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

Pemerintahan · 19 Sep 2022 17:24 WIB

Tak Pernah Bayar Pajak, Tambak Udang Disoroti DPRD


					Tak Pernah Bayar Pajak, Tambak Udang Disoroti DPRD Perbesar

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin pagi (19/9/2022). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pembayaran pajak tambak udang yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo.

Dalam pertemuan yang dipimpin Sugiyanto selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat tersebut, terlihat ada sejumlah OPD yang hadir. Mulai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Perkianan (Diskan) setempat.

“Hanya pemanggilan komunikasi saja, bukan dalam rangka RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red.),” kata politisi partai Nasdem tersebut.

Sugiyanto mengatakan, di Kabupaten Probolinggo terdapat banyak hamparan tambak udang. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pemiik tambak yang taat membayar pajak.

“Persoalannya, semua yang ada di Kabupaten Probolinggo, belum ada yang membayar pajaknya,” katanya.

Padahal menurutnya, jika tambak udang yang ada taat membayar pajak, tentu akan menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, keberadaan tambak udang bisa memberikan manfaat terhadap pembangunan daerah.

Pria yang akrab disapa Aan tersebut menargetkan, dalam seminggu ini salah satu tambak udang di Kecamatan Gending bisa mengawali pembayaran pajak. Ia juga meminta kepada sejumlah OPD terkait untuk menyaksikan langsung pembayaran pajaknya di Bank Jatim.

“Kami ingin pembayarannya langsung ke Bank Jatim dan disaksikan langsung oleh beberapa OPD, biar tidak muncul istilah ‘ada permainan’,” katanya.

Aan menambahkan, pihaknya sudah mengantongi data semua tambak udang di Kabupaten Probolinggo. Secara bergantian, pihaknya akan melakukan sidak ke tambak-tambak udang tersebut.

“Yang kami sidak baru PT Robin di Curahsawo, makanya kami ingin mengawali dari tambak ini, selanjutnya akan kami sidak juga tambak lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perijinan Perpadu pada DPMPTSP setempat Saiful Farid Cahyono Bakti mengatakan, terkait perizinan tambak hingga saat ini sudah tidak ada maslaah, termasuk milik PT Robin.

Sehingga, dengan izin yang sudah lengkap, perusahaan sudah bisa beroperasi. “Izinnya lengkap, sudah klir. Kalau terkait pajak, itu bukan ranah kami,” ujarnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan