Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Pemerintahan · 26 Sep 2022 17:00 WIB

Fasilitas Publik di Probolinggo Tidak Ramah Difabel, Pertuni Protes


					Fasilitas Publik di Probolinggo Tidak Ramah Difabel, Pertuni Protes Perbesar

Kraksaan,- Sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik di Kabupaten Probolinggo dinilai belum ramah terhadap kaum disabilitas. Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) setempat pun melayangkan protes.

Protes itu dilakukan Pertuni Kabupaten Probolinggo dengan beraudiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (26/9/22). Di gedung dewan, Pertuni menumpahkan uneg-unegnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengatakan, mayoritas fasilitas umum di Kabupaten Probolinggo faktanya memang tidak ramah bagi kaum difabel. Fakta itu didapatkan setelah pihaknya melihat dan merasakan langsung fasilitas publik yang tersedia.

Arizky mencotohkan, halte yang ada di Kota Kraksaan misalnya. Menurut, tempat menunggu penumpang bus itu tidak tidak ramah lingkungan, alih-alih ramah kelompok difabel.

“Padahal banyak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo yang menggunakan fasilitas umum tersebut dalam beraktifitas sehari-hari,” kata Arizky.

Selain itu, lanjut Rizky, di area kantor pemerintahan pun fasilitas untuk kelompok difabel juga tidak banyak ditemui. Bahkan, trotoar di depan Kantor Bupati Probolinggo terlalu tinggi sehingga tidak bisa diakses oleh kaum disabilitas.

Contoh lainnya, Alun-alun Kota Kraksaan yang disebutnya juga tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pembangunan pagar pembatas hingga patung di taman kota, justru menghambat akses kaum disabilitas.

“Maka dari itu kami datang ke dewan untuk meminta agar ada Perda (Peraturan Daerah, red) khusus bagi kaum disabilitas. Sehingga ke depan pembangunan infrastruktur dan akses pekerjaan bagi kaum disabilitas yang menjadi hak kami bisa didapatkan,” pinta Rizky.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyambut baik usulan dari Pertuni terkait fasilitas untuk kelompok difabel di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, Perda difabel memang penting untuk dibuat.

“Kami menerima semua usulan-usulan dan masukan dari teman-teman kaum disabilitas. Memang ini penting untuk diperjuangkan dan dituangkan dalam bentuk Perda,” papar Andi. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan