Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Ekonomi · 29 Sep 2022 16:02 WIB

Petugas Gabungan Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Dua Toko di Kota Probolinggo


					Petugas Gabungan Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Dua Toko di Kota Probolinggo Perbesar

Probolinggo – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C kembali menggelar operasi barang bercukai. Hasilnya dari empat toko, dua toko kedapatan menjual rokok tanpa cukai dengan berbagai merek.

Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Aman Suryaman mengatakan, empat toko yang disasar petugas gabungan ini berada di Jalan Pahlawan, Terminal Bayuangga, di Jalan Cokroaminoto, dan toko di Kelurahan Mayangan.

“Dua dari empat toko yang disasar, petugas berhasil mengamankan total 61 bungkus rokok, atau 1.220 batang tanpa cukai yang dijual. Operasi ini juga berdasarkan adanya laporan, sehingga langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Ada pun jenis rokok yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan ini antara lain, merk Respect 2 bungkus, Aswald 3 bungkus, Djaran Goyang 1 bungkus, Pasti Pas 2 bungkus, Seven Hitam 2 bungkus, Seven Biru 2 bungkus, Sinar Purnama 2 bungkus, SP 86 1 bungkus, dan DT 1 bungkus.

Salain itu, merk Premier Menthol 22 bungkus, Grand Premium 15 bungkus, Dalil 5 bungkus, Seven 3 bungkus. Rokok – rokok ini berhasil diamankan di dua toko di dua lokasi berbeda.

“Selain sosialisasi berkala, operasi rokok tanpa cukai ini akan terus kita gelar, agar peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo dapat ditekan serta ke depan masyarakat tidak membeli dan menjual rokok ilegal,” imbuh mantan Kepala Diskominfo ini.

Barang bukti ribuan rokok ilegal ini selanjutnya akan dibawa ke kantor Bea dan Cukai Probolinggo. Sementara untuk pemilik akan diproses dengan dimintai keterangan dan pembinaan.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Trending di Ekonomi