Menu

Mode Gelap
Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2022 21:35 WIB

Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi


					Jadi Korban Aniaya, Wanita Muda di Lumbang Lapor Polisi Perbesar

Pasuruan,- Nahas didalam Tinariyah (35) warga Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (29/9/2022) siang. Penganiayaan diduga dilakukan oleh paman korban sendiri berinisial R bersama dua anak pamannya itu.

Hari itu juga, korban bersama suami dan kuasa hukum langsung melaporkan penganiayaan penganiayaannya ke Polres Pasuruan.

Kuasa Hukum korban, Safiuddin mengungkapkan, dugaan penganiyayan terjadi usai Tinaria konsultasi hukum dengannya soal kematian orang tuanya Timbul (71) yang ditemukan tewas di kebun jeruk di Dusun Karanganyar Barat, Desa Karangasem, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/9/22) malam.

Korban diduga dianiyaya di rumahnya di Desa Kronto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kejadiannya saat korban pulang dari rumah saya. Saat sampai rumahnya, di teras sudah ditunggu pamannya sama dua anaknya,” ujar Safiuddin.

Menurut Safiudin, sekitar satu tahun sebelum insiden meninggalnya Timbul (71), keluarga korban sering berselisih paham dengan keluarga pamannya terkait pembagian tanah warisan.

Sebelum dianiaya, Tinaria sempat terlibat cekcok dengan pamannya, R, terkait pembagian harta warisan keluarga.

“Di teras itu sempat cek-cok soal kematian korban Timbul. Akhirnya kisruh dan Tinaria dikeroyok,” ungkapnya.

Tinaria diduga dipukuli dengan menggunakan enam buah batu sebesar kepalan tangan. Karena tak bisa melawan, Tinaria kemudian kabur melarikan diri ke dalam rumah.

“Setelah itu korban dan suami langsung menghubungi saya untuk didampingi melaporkan penganiayaan ke Polres Pasuruan. Kami juga bawa barang bukti 6 buah batu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan penganiyayan tersebut.

Saat ini, sebut Adhi, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan visum. “Saat ini korban masih proses visum ,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal