Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 9 Okt 2022 17:25 WIB

Ke Rumah Korban Kanjuruhan, Menko PMK Minta Keluarga Dijadikan Penerima Bantuan Sosial


					Ke Rumah Korban Kanjuruhan, Menko PMK Minta Keluarga Dijadikan Penerima Bantuan Sosial Perbesar

Probolinggo – Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi mendatangi rumah almarhum (alm) Moh. Kindi Arumi Purnama warga Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, yang menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu. Ia disambut langsung oleh kedua orangtua almarhum.

Menteri PMK mengatakan, pemerintah turut berbela sungkawa atas meninggalnya lelaki 16 tahun tersebut. Ia pun menyebut, dalam tragedi ini pemerintah tidak akan tinggal diam, baik dalam pengusutannya, maupun pendampingan kepada keluarga korban.

“Pertama kami ringankan beban korban dulu,” katanya, Minggu (9/10/2022).

Dikatakan almarhum Kindi merupakan anak yang berbakti kepada keluarga. Terbukti ia menjadi tumpuan keluarga untuk mendapatkan penghasilan yang akan digunakan belanja sehari-hari. Oleh sebab itu, Muhadjir akan meminta kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar melakukan pendataan kepada keluarga korban dan dijadikan sebagai penerima bantuan sosial.

“Banyak korban (Kanjuruhan, Red.) yang merupakan tumpuan ekonomi, penghasil kehidupan keluarga. Maka keluarganya bisa diusulkan untuk menerima bantuan sosial, seperti yang dialami Buana (ibu almarhum Kindi, Red.),” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Kementerian Sosial agar segera mungkin melakukan pendataan kepada keluarga almarhum. Hal ini demi mengantisipasi dampak lainnya dari tragedi Kanjuruhan tersebut.

“Kalau ini tidak ditangani, saya khawatir punya dampak ekonomi kepada keluarga, sementara pemerintah habis-habisan menekan angka kemiskinan. Jadi jangan sampai Bencana Sosial (tragedi Kanjuruhan, Red.) ini memunculkan miskin baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ayu Sri Widyarini Psikolog dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Jawa Timur mengatakan, kabar kematian korban memang menjadi pukulan bagi keluraga, terlebih bagi ibu korban. Sehingga pihaknya perlu melakukan identivikasi lebih lanjut dalma memberikan trauma healing (proses pemulihan emosi).

“Kalau dilihat kondisinya sekarang, memang betul ada reaksi stres, tapi bukan trauma. Makanya akan terus kami evaluasi lagi perkembangannya, tindak lanjutnya nnati kami dengan dinas kesehatan,” tuturnya.

Di sisi lain, Subari ayah almarhum Kindi berharap, kejadian di Kanjuruhan merupakan tragedi pahit terakhir di dunia persepakbolaan Indonesia. Sebab menurutnya, mayoritas penggemar bola yang datang ke stadion adalah anak muda dalam kategori usia produktif yang notabene generasi penerus bangsa.

“Semoga tidak terulang lagi ke depannya,” ujarnya singkat. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan