Menu

Mode Gelap
Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

Ekonomi · 11 Okt 2022 17:08 WIB

Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi


					Organda Keluhkan Pembatasan Pembelian BBM Subsidi Perbesar

Probolinggo – Menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kini pengusaha transportasi khususnya bus kembali dihadapkan dengan pembatasan pembelian BBM. Dengan pembatasan pembelian BBM bersubsidi 200 liter per hari, pengusaha transportasi berharap pemerintah merevisi regulasinya.

Ketua DPC Organda Probolinggo, Tommy Wahyu Prakoso mengatakan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Perpres tersebut kemudian direvisi pada tahun 2021, dan pelaksanaannya dimulai tahun ini.

“Pembatasan tersebut yakni kendaraan bus besar dengan sumbu beroda enam, saat membeli BBM subsidi di beberapa SPBU hanya mendapat kuota 200 liter per hari. Dan kuota inilah yang menyebabkan hambatan bagi pengusaha bus,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Selain itu, pembatasan 200 liter per hari ini juga sepertinya tidak sejalan dengan anjuran pemerintah yakni transportasi melayani penumpang dengan cepat.

Selain itu, kata Tommy, tidak mungkin bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang trayeknya cukup jauh seperti, jurusan Probolinggo-Jakarta mendapat kuota BBM 200 liter solar per hari. Karena dipastikan bus tersebut akan kehabisan BBM di tengah jalan dan baru bisa membeli kembali BBM-nya keesokan harinya.

Sebenarnya pengusaha bus bisa saja tidak menggunakan BBM bersubsidi dengan beralih ke BBM non-subsidi. Namun jika ini dilakukan maka harus ada penyesuaian tarif kembali, yang efeknya akan ada kenaikan harga tiket penumpang.

“Kami berharap, BBM bersubsidi yang mulai diterapkan sejak bersamaan dengan sosialisasi My Pertamina jangan dibatasi, karena akan berpengaruh terhadap perekonomian,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Trending di Ekonomi