Kraksaan,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo terus melakukan pemutakhiran data pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEN PANRB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sekretaris BKPSDM setempat, Syamsul Huda mengatakan, saat ini tahapan pendataan tenaga honorer sudah mulai memasuki masa uji publik. Sedangkan masa pendaftraan pendataan ini sudah ditutup sejak 30 September lalu.
“Waktu pendaftaran mereka (tenaga honorer, red.) input datanya di Pendataan-nonasn.bkn.go.id,” katanya, Selasa (11/10/2022).
Kini, dalam masa uji publik ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi kepada para penginput untuk memastikan status kepegawaiannya. Selain itu, pihaknya juga siap menerima masukan dari masyarakat terkait status para penginput.
“Tujuannya hanya ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang betul-betul tenaga honorer,” papar dia.
Sedangkan untuk data jumlah tenaga honorer yang melakukan penginputan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data.
“Masih proses, jadi belum bisa kami pastikan berapa total jumlahnya. Nanti tanggal 22 (Oktober, red.) baru bisa diketahui, batas waktunya sampai itu,” terangnya.
Syamsul melanjutkan, proses pendataan ini dilakukan semata-mata untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yamg ada di masing-masing daerah. Sehingga secara keseluruhan jumlah tenaga honorer se Indonesia bisa terdata oleh kementerian.
“Hanya untuk pendataan, tidak ada untuk yang lain,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Ahmad Rizal salah seorang tenaga honorer di Kecamatan Pakuniran berharap, pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk memberikan pekerjaan tetap atau pekerjaan lain bagi tenaga honorer seperti dirinya.
Mengingat pada tahun depan, statusnya sebagai tenaga honorer masih belum mempunyai kejelasan.
“Ada yang bilang honorer mau dihapus tahun depan, ada yang bilang dibatalkan. Jadi kami waswas, semoga saja pendataan ini bisa berguna nantinya,” harapnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.