Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Pemerintahan · 12 Okt 2022 16:43 WIB

Punya Dua Unit, Satpol PP Akan Tambah Mobil Damkar


					Punya Dua Unit, Satpol PP Akan Tambah Mobil Damkar Perbesar

Kraksaan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo berencana menambah satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan satu mobil unit truk suplai. Pasalnya, dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APND) 2022, Satpol-PP setempat mendapatkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk pengadaan dua unit mobil tersebut.

Humas Satpol-PP, Sholehuddin mengatakan, pengadaan mobil damkar memang sangat dibutuhkan. Sebab hingga saat ini pihaknya hanya memiliki dua unit mobil damkar yang berkapasitas 6.000 dan 3.000 liter air.

Di sisi lain, pihaknya harus merespon dengan cepat setiap laporan kebakaran yang terjadi. Hal ini menurutnya tentu membutuhkan kinerja yang maksimal mengingat wilayah Kabupaten Probolinggo yang cukup luas dengan 24 kecamatan.

“Betul ada pengadaan satu unit damkar dan truk suplai yang siap menyuplai air apabila di mobil damkarnya tidak mencukupi untuk memadamkan api kebakaran,” katanya, Rabu (12/10/2022).

Ia juga menyebut, rencana pengadaan mobil damkar tersebut berkapasitas 3.000 liter air. Hal ini untuk menyesuaikan jumlah anggaran dan harga barang yang akan dibeli.

“Secara pasti harganya saya kurang paham, tapi setidaknya untuk jenis mobil damkar ini harganya minimal Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Pihaknya pun merencanakan, pengadaan kedua unit mobil tersebut dapat terealisasi pada bulan ini. Sehingga, Satpol PP bisa merespon dengan cepat setiap kebakaran yang terjadi dengan adanya tambahan unit mobil tersebut.

“Kami kan diminta paling tidak 15 menit sudah sampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red.) kalau ada kejadian, tentu dengan adanya tambahan unit, akan lebih memudahkan kami,” katanya.

Sholeh melanjutkan, saat ini dua unit damkar yang ada ditempatkan di dua lokasi yang berbeda. Yakni di kantor yang berada di daerah Kecamatan Dringu dan di kantor Kraksaan.

“Yang di Dringu untuk merespon kebakaran yang ada di daerah barat. Sedangkan yang di Kraksaan untuk yang wilayah timur,” tuturnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan