Menu

Mode Gelap
Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000 Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap Kisruh Pemilihan Ketua RW, Warga Luruk Kantor Kelurahan

Hukum & Kriminal · 12 Okt 2022 16:51 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang


					Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang, Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Lumajang Perbesar

Lumajang,- Tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, menggeledah Kantor Dinas Pertanian setempat, Rabu (12/10/22) siang. Penggeledahan ini terkait pengadaan bibit pisang mas kirana, yang diduga diselewengkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang sudah dimiliki penyidik.

“Dalam melakukan penggeledahan ini, tentunya untuk melengkapi barang bukti yang masih kita butuhkan, sebelum kami menetapkan siapa saja tersangkanya dalam kasus tersebut,” kata Yudi.

Penggeledahan itu berlangsung dibeberapa ruang dinas, yang diduga menyimpan barang bukti yang telah digunakan oleh para tersangka dalam pengadaan bibit pisang tahun anggaran 2020 itu.

“Tadi yang kita geledah, ruangannya Pak Doni selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red), dan ruangannya Kabid Holtikoltura dan ruang staf Dinas Pertanian,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Yudi, ada sejumlah barang bukti yang sudah diamankan oleh pihaknya. Namun ia belum bersedia merinci apa saja barang bukti yang sudah disita.

“Untuk yang diamankan itu ada beberapa dokumen dari hasil penyidikan,” ucap Yudi singkat.

Sementara itu, Kabid Holtikoltira Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Donny Ananto meyampaikan, pihaknya diminta menyerahkan dokumen asli oleh penyidik Kejari Lumajang.

“Karena waktu pemeriksaan kami hanya membawa foto kopiannya saja. Sekarang mereka datang mintanya dokumen yang asli,” bebernya.

Dokumen yang diminta oleh pihak Kejari itu, ditegaskan Donny, memang dokumen soal pengadaan bibit pisang tahun 2020 yang dicurigai ada mark-up anggaran.

“Masih dugaan, jadi kita ikutin aja dan yang pasti, kami dari dinas sudah sesuai dengan prosedur pengadaannya. Sehingga keputusannya nanti ada di Kejari lumajang,” jelas Donny.

Sementara untuk melakukan pembelaan, lanjut Donny, ia mengkliam sudah susai SOP pengadaan, teemasuk dari survei harga sampai pada pelaksanaan di lapangan.

“Kita sudah melaksanan sesuai SOP, jadi sudah benar,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal