Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2022 11:37 WIB

Dugaan Korupsi Bibit Pisang, 4 Orang Segera Jadi Tersangka 


					GELEDAH: Penyidik Kejari Lumajang saat menggeledah kantor DKPP setempat beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi) Perbesar

GELEDAH: Penyidik Kejari Lumajang saat menggeledah kantor DKPP setempat beberapa waktu lalu. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Bola liar dugaan penyelewengan pengadaan bibit pisang mas kirana di Kabupaten Lumajang terus menggelinding. Bahkan diprediksi, dalam waktu dekat segera ada penetapan tersangka.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang Lilik Dwi Prasetyo menyebut, pihaknya telah mengantongi 4 nama yang bakal jadi tersangka. Mereka terdiri dari tiga oknum pejabat dinas dan satu rekanan.

Dijelaskan Lilik, penetapan tersangka penyalahgunaan bantuan bibit pisang yang merugikan negara Rp798 juta itu, sudah rampung sebelum akhir tahun 2022.

“Tidak sampai akhir tahun, kita juga ingin kasus ini segera selesai, banyak saksi yang harus diperiksa,” kata Lilik, Sabtu (15/10/22).

Dikatakannya, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan dokumen yang baru dibawa dari kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, beberapa hari lalu.

Beberapa dokumen yang dibawa diantaranya proposal pengajuan program, kontrak dengan rekanan, daftar nama petani penerima program, hingga laporan pertanggung jawaban program.

Menurutnya, yang menyebabkan proses penyelidikan kasus ini lambat, karena pihak kejari harus memeriksa banyak saksi termasuk saksi ahli dari Kementerian Pertanian.

Selain itu, dokumen-dokumen kunci dari pihak DKPP yang sempat susah ditagih juga membuat proses penanganan kasus berjalan lamban.

“Karena beberapa kali kami minta tidak segera diberikan, maka langsung kita geledah sekalian mencari berkas yang memang disembunyikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan pemerikasaan terhadap dokumen yang dibawa dari DKPP. “Hasilnya akan digabungkan dengan keterangan saksi dan akan dijadikan dasar untuk penetapan tersangka,” pungkasnya.

Dugaan kasus penyelewengan bibit pisang mas kirana ini berawal saat DKPP Kabupaten Lumajang, mendapat bantuan dari pemerintah pusat pada tahun 2020 terkait pengadaan bibit pisang untuk para petani.

Dana bantuan tersebut bersumber dari APBN dengan alokasi sekitar Rp1,4 miliar. Proyek berhasil dimenangkan oleh tender CV. Quisara Surabaya, yang kemudian berkomitmen menyediakan ratusan ribu bibit pisang mas kirana.

Namun, dalam pelaksanaannya justru bukannya bibit yang disalurkan melainkan uang tunai, yang sinyalir sudah disunat dari harga yang seharusnya.

Harga bibit disebut-sebut senilai Rp6 ribu per bibit. Tetapi yang diterima para petani hanya Rp3 ribu per bibit.

Dugaan mark-up anggaran itu menguap ke publik sehingga Kejari Lumajang yang mendapat laporan pada tahun 2021 dari para petani, melakukan penyelidikan. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal