Menu

Mode Gelap
Pasar Semampir Mulai Ditata Ulang, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel Temui Wali Kota, Kalapas Probolinggo Minta Pemkot Dibangunkan Lapas Baru Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim Jelang Arus Mudik, Organda Probolinggo Siapkan Bus Cadangan Wanita di Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon Hari Ini Dibuka, Istilahnya Bukan Lagi Grojogan Sewu, tapi Tumpak Sewu yang Dikenal Mancanegara

Peristiwa · 15 Okt 2022 15:39 WIB

Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan


					Tiga Warung Remang- remang Dirazia Satpol PP, Miras dan Pemandu Lagu Diamankan Perbesar

Probolinggo – Satpol PP Kota Probolinggo pada kembali menggelar razia dengan sasaran warung reman-remang. Hasilnya, sejumlah botol miras, pemandu lagu, dan pemilik warung diamankan untuk kemudian didata.

Ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia, Jumat malam (14/10/2022) yakni, du tempat karaoke remang-remang di Kelurahan Triwung Kidul dan sebuah warung di Kecamatan Mayangan. Setibanya di lokasi, petugas langsung memeriksa dua warung tersebut.

Hasilnya petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras, di antaranya, 5 botol arak, 2 botol bir, 2 botol anggur merah, dan sejumlah botol miras yang sudah kosong.

“Razia yang kami gelar ini berdasarkan adanya laporan, yang mana warung tersebut menjual miras serta bagi para pelanggan dimanjakan dengan adanya karaoke. Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar, Kota Probolinggo, Aman Suryaman, Sabtu (15/10/2022).

Petugas juga berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, lima di antaranya warga Kota Probolinggo. Kelimanya, R (30), U (35), I (25), D-J (41), dan S (19).

Selain itu lima pemandu lagu lainnya dari Kabupaten Probolinggo. Yakni, W (26), K-H (40), I-H (27), S-D (33), dan A (40). Petugas juga mengamankan tiga pemilik warung yang berinisial S-A (34), M (40), dan W (33).

Petugas juga menyegel warung tersebut sebagai bentuk pengawasan.

“Ya kami akan terus menindak warung yang melanggar khususnya di Kota Probolinggo. Tujuannya agar Kota Probolinggo menjadi aman dan ke depan peredaran miras dapat ditekan,” kata Aman. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wanita di Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

14 Maret 2025 - 13:36 WIB

Geger! Pencari Rumput di Kota Probolinggo Temukan Bayi Mengambang di Sungai

12 Maret 2025 - 18:19 WIB

Pikap Bermuatan Buah Pecah Ban di Tol Gempol-Pasuruan, Dua Orang Luka-Luka

11 Maret 2025 - 14:48 WIB

BPBD Sebut 313 KK di Probolinggo Terdampak Banjir

11 Maret 2025 - 05:33 WIB

Diterjang Banjir, Akses Krejengan – Gading Probolinggo Lumpuh

11 Maret 2025 - 05:20 WIB

Banjir Terjang Probolinggo, Seorang Petani Ditemukan Meninggal Dunia di Sawahnya

11 Maret 2025 - 05:11 WIB

Banjir Kembali Rendam Probolinggo, Ratusan Rumah Tergenang, Jembatan Putus

10 Maret 2025 - 21:13 WIB

Diduga Konsleting Saat Ngecas HP, Rumah di Kota Probolinggo Terbakar

10 Maret 2025 - 12:23 WIB

Tebing Lereng Bromo Longsor, Jalur Wisata Sempat Ditutup

9 Maret 2025 - 21:57 WIB

Trending di Peristiwa