Menu

Mode Gelap
Puluhan KPM Lumbang Dipanggil, Dana Akan Dikembalikan dan Pengawasan Diperketat Wadul ke DPRD, Sopir Jip Bromo Minta Loket Dipindah Jalur Lumajang – Malang di Piket Nol Tertutup Tanah Longsor Truk Boks Sasak Truk Pasir di Jalur Pantura, Sopir Sempat Terjepit Kurang dari Sehari, Gunung Semeru Erupsi Enam Kali Mulai Hari Ini Harga LPG 3 Kg Naik Rp2.000

Pemerintahan · 18 Okt 2022 17:09 WIB

Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir


					Geramnya Cak Thoriq, Jalan Desa Hancur Gegara Truk Pasir Perbesar

Lumajang,- Pembenahan dan penertiban Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) dan mengumpulkan stockpile terpadu dalam satu kawasan, mulai gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lumajang.

Tidah hanya itu, penertiban sopir truk pasir yang biasa melintasi ruas jalan desa juga sudah dimulai beberapa pekan terakhir.

Bahkan Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meninjau langsung jalan Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, yang biasa dilalui truk pasir, Senin (17/10/22).

Menurut Cak Thoriq, sapaan akrabnya, jalan tersebut sejatinya sudah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun tidak sampai setahun, sejumlah titik sudah mulai rusak kembali akibat dilalui oleh truk pasir.

Kondisi material aspal mengelupas, sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan berlubang. Hal itu, karuan saja membuat Cak Thoriq geram.

“Padahal, dana perbaikan jalan ini masih hutang, belum lunas tapi sudah rusak lagi,” kata Cak Thoriq, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, lanjut Cak Thoriq, beberapa ruas jalan yang rusak akan segera diperbaiki. Namun demikian, para sopir truk pasir yang mau melintas akan diberikan tindakan tegas.

“Untuk itu, mulai hari ini portal jalan desa akan digembok. Kendaraan armada pasir dari lokasi tambang harus melintasi ruas jalan nasional,” ujarnya.

Bahkan, Cak Thoriq menugaskan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub Lumajang untuk menjaga portal setiap hari. Tak hanya itu, ia nantinya juga akan ikut mengawasi portal tersebut melalui tayangan CCTV yang terhubung di Dishub.

“Ada kebijakan truk kosongan diperbolehkan bisa melintas. Namun, tidak untuk truk yang dalam kondisi mengangkut pasir. Jika ada yang membuka portal tersebut untuk truk pasir, ancamannya bisa berurusan dengan hukum,” ancamnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Belum Sempat Jual, Maling Motor Keburu Ditangkap

15 Januari 2025 - 12:03 WIB

Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi

14 Januari 2025 - 15:10 WIB

Bansos PKH Diduga Diselewengkan, Warga Lumbang Tagih Hak Mereka Dikembalikan

13 Januari 2025 - 21:27 WIB

Pemkab Probolinggo Sodorkan Mobil Dinas Baru, Gus Haris – Ra Fahmi Menolak demi Efisiensi Anggaran

13 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sekda Minta Seluruh ASN di Lumajang Sukseskan Program Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan

11 Januari 2025 - 21:23 WIB

Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri

11 Januari 2025 - 21:12 WIB

Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua

11 Januari 2025 - 16:24 WIB

Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang

11 Januari 2025 - 15:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal