Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, mengumpulkan pengusaha tambang pasir untuk membahas jalan tambang sekaligus stockpile terpadu yang ada di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, di Gedung PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (18/10/22).
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Bupati Lumajang juga didampingi Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, Dandim 0821 Lumajang Letkol Inf. Gunawan Indra, dan Kajari Lumajang.
Thoriq mengatakan, dirinya sepakat dengan usulan pemilik ijin tambang agar truk pasir berukuran besar atau tronton hanya boleh masuk Lumajang sampai dengan wilayah Kecamatan Sumbersuko.
Semetara untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Tempeh, Pasirian sampai Candipuro cukup menggunakan truk kecil sampai wilayah Sumbersuko. Hal itu untuk menghindari adanya kerusakan jalan.
Langkah ini diusulkan para pemilik ijin tambang di Lumajang, dengan tujuan stockpile terpadu yang ada di Sumbersuko bisa segera berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
“Oke saya setuju kalau tronton hanya boleh masuk sampai Sumbersuko saja. Sebab, dengan begitu stocpile terpadu di Desa Sumbersuko akan berfungsi,” kata Thoriq.
Menurutnya, apabila ada tronton masuk melewati Sumbersuko ke selatan maka akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. “Agar dilakukan penindakan,” ujarnya.
Rabu (19/10/22) besok, imbuh Thoriq, ia akan membuat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada pengusaha stockhile. “Kita akan lakukan penertiban, jika ada stockpile yang tidak berijin, pasti kita akan tertibkan,” janjinya.
Thoriq menyampaikan, bahwasannya di Lumajang saat ini ada sekitar 50 stockpile. Namun tidak seluruhnya berijin, bahkan ada yang tidak memiliki kerjasama dengan pemilik ijin tambang.
“Jika memang illegal akan kita tertibkan, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan, tentu akan ada sangsi hukumnya,” Thoriq menambahkan.
Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang, Jamal Abdullah mengatakan, selama ini banyak pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, namun nyatanya membeli pasir secara illegal.
“Ada pengusaha stockpile yang bekerjasama dengan pemilik ijin tambang, tapi faktanya mereka membeli dari tempat lain, bahkan ada yang membeli dari tambang illegal. Saya heran SKAB-nya dari mana,” pungkas Jamal. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainullah FT