Kraksaan – Fashion Street Parade (FSP) yang digelar Bank Jatim Cabang Kraksaan di alun-alun Kraksaan, Minggu (16/10/2022) lalu menyisakan polemik. Sebagian peserta yang mengumbar aurat dinilai mencederai kearifan lokal Kabupaten Probolinggo.
Selain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo juga memberikan respon. Secara estetika, kegiatan tersebut bagus untuk mengekspresikan nilai seni. Namun, nilai seninya tidak boleh menafikan norma sosial.
“Saya menyadari manusia memiliki sifat khilaf, saya tidak yakin hal itu disengaja oleh panitia. Tapi, ini harus dijadikan pelajaran,” kata Kepala Kantor Kemenag setempat, Akhmad Sruji Bahtiar, Kamis (20/10/2022).
Oleh sebab itu, ia berharap, kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Bank Jatim Cabang Kraksaan jika ingin mengadakan kegiatan di waktu mendatang. Sehingga, kritikan serupa tidak lagi bermunculan.
“Ini nasi sudah menjadi bubur, jadi yang terpenting ke depan terulang, dan ini bukan berarti saya setuju dengan itu (FSP),” paparnya.
Bahtiar pun mempersilakan jika kegiatan FSP itu akan digelar kembali. Namun, ia meminta norma agama, norma sosial, dan norma budaya yang sudah hidup di masyarakat Kabupaten Probolinggo harus dijaga bersama.
“Secara tidak langsung panitia kan terkena sanksi sosial dengan adanya masukan dari MUI, jadi harus ada evaluasi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Fashion Street Parade tersebut menuai kritik dari Aisyiyah Kabupaten Probolinggo dan Nahdlatul Ulama Cabang Kota Kraksaan. Bahkan, kegiatan yang dinilai mengumbar aurat tersebut juga diprotes oleh MUI dengan cara disampaikan langsung ke Wakil Bupati Probolinggo. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.