Menu

Mode Gelap
Terkuak! Pembacokan di Winongan Dipicu Sengketa Tanah Warisan Kesaksian Perangkat Desa, CT Sudah 2 Tahun jadi Pemuas Nafsu Ayah Tiri Dua Warga Winongan Dibacok Tetangga Bejat! Pria di Bantaran Gagahi Anak Tiri hingga Berbadan Dua Motor Karyawan Toko HP Dimaling, Pelaku Pura-pura Pinjam untuk Ambil Uang Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik

Kesehatan · 21 Okt 2022 00:42 WIB

Obat Sirup Dilarang, Dinkes Kota Pasuruan Razia Apotik


					Obat Sirup Dilarang, Dinkes Kota Pasuruan Razia Apotik Perbesar

Pasuruan,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan melakukan razia ke sejumlah apotik yang berada di wilayah kota setempat, Kamis (20/10/2022). Razia ini dilakukan untuk memastikan seluruh apotik tidak memperjualbelikan berbagai obat sirup atau obat cair.

“Kami memberikan edukasi kepada masyarakat dan apotik sementara waktu penggunaan sirup dibatasi dan dihentikan dulu sesuai dengan imbauan kementerian kesehatan,” kata Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Pasuruan, Ika Anggraeni.

Dijelaskan Ika, aturan larangan peredaran obat sirup atau obat cair sudah diberlakukan sejak SE Kemenkes RI dikeluarkan, Rabu (19/20/2022) kemarin.

Dalam aturan itu, pemakaian obat sirup dan obat cair ini dilarang sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Apabila ada masyarakat yang mengalami gejala penyakit, imbuhnya, diminta untuk memeriksakan dirinya ke puskesmas dan rumah sakit dan mendapatkan obat sesuai resep dokter.

“Untuk pengganti obat sirup dan cair bisa menggunakan obat kesediaan lain seperti puyer, kapsul, atau tablet, hindari obat yang diberikan selain resep,” jelas dia.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas Dinkes Kota Pasuruan nampak mendatangi Apotik Gajah Mada Prima dan apotik YAP di Kecamatan Purworejo. Petugas lalu memeriksa isi etalase apotik.

Pemilik Apotik Gajah Mada Prima, Olly Suyatno mengaku, pihaknya memang masih memajang sejumlah obat sirup dan obat cair di etalase toko.

Namun, disebutkan Olly, pihaknya sudah memasang tulisan jika sementara waktu tidak menjual obat sirup dan cair untuk warga.

“Memang masih dipajang, tapi kami sudah tidak melayani apabila ada warga yang ingin membeli obat sirup dan cair,” ujarnya. (*) 

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

10 Januari 2025 - 11:39 WIB

Penderita DBD di Kota Probolinggo Meroket, Capai 490 Kasus

9 Januari 2025 - 18:52 WIB

Kasus PMK Kembali Merebak di Pasuruan, Pemkab Gencarkan Penanganan

2 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dinkes Lumajang Kerahkan 78 Petugas Kesehatan dan 26 Mobil Ambulans saat Nataru

26 Desember 2024 - 12:19 WIB

Satu Tahun Beroperasi, RSUD Ar-Rozy Kota Probolinggo Layani 3 Ribu Pasien

23 Desember 2024 - 16:21 WIB

Di Lumajang, 815 Perempuan Jalani Rawat Jalan dan 82 Lainnya Rawat Inap Akibat Kanker Payudara

20 Desember 2024 - 12:11 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Trending di Kesehatan