Lumajang,- Ditengah ketidakstabilan harga jual tembakau akibat cuaca ekstrim belakangan ini, para petani tembakau di Kabupaten Lumajang masih bisa bernafas lega. Sebab petani bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah setempat.
Bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang itu, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dikucurkan untuk membantu para petani tembakau senilai Rp 10,5 milyar. Dana milyaran itu akan didistribusikan kepada 7.043 petani tembakau di Kabulaten Lumajang.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, Dwi Wahyono menyampaikan, ia telah mengirim surat kepada Pemkab Lumajang, dengan nama-nama petani tembakau yang akan menerima bantuan melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Kini, menurut Dwi, Dinas Sosial masih melakukan verifikasi data untuk menghindari adanya data ganda. Dengan demikian, bantuan yang terdistribusi bisa tepat sasaran.
“Untuk nama-namanya sudah kita usulkan ke Dinas Sosial, sekarang masih proses verifikasi. Rencananya November sudah mulai didistribusikan kepada petani,” kata Dwi Wahyono, Senin (24/10/22).
Dwi menyebut, beberapa hari ini cuaca di Kabupaten Lumajang memang tidak bersahabat bagi para petani tembakau. Hampir setiap hari, wilayah Kabupaten Lumajang diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.
“Hal itu tentu membuat petani tembakau berada dibawah bayang-bayang kerugian pada masa panen tahun ini,” papar dia.
Dengan adanya hujan setiap hari, tentu para petani kesulitan mengeringkan tembakau setelah dirajang. Ditambah, mereka harus siap menanggung rugi jika tembakaunya tidak kering.
“Tembakau yang tidak kering dengan sempurna akan mengalami penurunan harga yang signifikan. Jatuhnya harga bisa sampai Rp25 ribu per kilogramnya,” bebernya.
Padahal, jika kondisi normal, harga jual tembakau kering rata-rata Rp43 ribu sampai harga tertinggi Rp50 ribu per kilogram.
“Harga tembakau memang tergantung cuaca, pertaruhan petani tembakau itu saat penjemuran hari pertama setelah di petik,” tambahnya.
Oleh karenanya, Dwi berharap, dengan adanya BLT sebesar Rp300 ribu selama 5 bulan kedepan ini, bisa membantu para petani. Ia juga meminta para petani yang merasa datanya tidak sesuai untuk segera melapor kepada kelompok tani agar bisa segera diajukan perubahan sebelum mendapatkan SK Bupati.
“Kami imbau kepada petani untuk dicek lagi datanya, jika ada yang kurang atau ada perubahan agar segera lapor ke kelompok taninya,” wantinya. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Zainul Hasan R.