Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Kesehatan · 25 Okt 2022 16:33 WIB

Tak Ditemukan Lima Obat Sirup 5 Berbahaya di Apotek


					Tak Ditemukan Lima Obat Sirup 5 Berbahaya di Apotek Perbesar

Probolinggo – Polres Probolinggo bersama Dinas Kesehatan dan BPOM Kabupaten Probolinggo mengecek peredaran obat sirup yang mengandung Etilen Gelikol di sejumlah apotek, Selasa (25/10/2022). Hasilnya, tidak ditemukan apotek yang menjual lima obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Pihak apotek yang didatangi petugas gabungan ini untuk memastikan, lima obat sirup yang diduga menjadi penyebab ginjal akut pada anak sudah tidak diperjualbelikan lagi.

Kelima obat sirup yang dilarang beredar tersebut yakni, Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

“Setelah adanya pengumuman larangan memperjualbelikan beberapa jenis obat sirup, petugas gabungan langsung melakukan patroli, dan pengecekan di apotek di Kabupaten Probolinggo. Hasilnya obat sirup tersebut sudah tidak diperjualbelikan di apotek di Kabupaten Probolinggo,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Selain melakukan pengecekan, petugas gabungan juga mengimbau apotek di Kabupaten Probolinggo, agar mematuhi pengumuman pemerintah melalui Kemenkes RI dan BPOM. Yakni, untuk menarik dan tidak menjual lima jenis obat sirup yang sudah dirilis.

Tak hanya itu, imbauan dan edukasi juga diberikan kepada masyarakat agar membeli, atau memperoleh obat hanya di apotek, toko obat resmi, Puskesmas, hingga rumah sakit.

“Jika membeli obat usahakan obat yang dibeli dicek mulai dari kemasan, label, izin edar, hingga kadaluarsa. Apa yang kita lakukan semoga dapat menyelamatkan anak-anak dari potensi terkena penyakit berbahaya,” imbuh Kapolres Probolinggo. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Terjangkit TBC, 130 Orang di Lumajang Meninggal

25 Februari 2025 - 15:44 WIB

Trending di Kesehatan