Menu

Mode Gelap
Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

Pemerintahan · 2 Nov 2022 19:20 WIB

Marka Kejut di Pajarakan Dikeluhkan Warga


					Marka Kejut di Pajarakan Dikeluhkan Warga Perbesar

Pajarakan,- Keberadaan marka penggaduh atau pita kejut di Jalan Raya Desa Kapasan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo dikeluhkan warga. Sebab, pita kejut yang baru dipasang tersebut telah mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pantauan PANTURA7.com, pita kejut di sepanjang Jalan Raya Kapasan tersebut hanya separo jalan dan dianggap membahayakan pengendara.

Muhammad Nurul (26), warga setempat mengatakan, pita kejut itu membuat pengendara kaget dan panik karena tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai tidak stabil setelah melintasi pita kejut.

“Ya kan bahaya, orang yang biasa lewat sini itu kan masih belum semuanya tahu kalau ada seperti ini,” katanya, Rabu (2/11/2022).

“Ya kemarin ada yang jatuh tapi cuma luka sedikit, karena memang tidak cepat pakai sepeda motornya. Dan lagi ini cuma separo jalan, tidak sampai ujung jadi pengendara itu kaget,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami mengatakan, keberadaan pita kejut tersebut bertujuan agar para pengendara mengurangi kecepatan, agar keselamatan pengendara tetap terjaga.

“Marka kejut itu bertujuan untuk mengurangi kecepatan para pengguna jalan. Dan lagi, pemasangan rambu kejut itu ada ketentuannya, tidak full sepenuhnya. Kecuali jalan satu arah,” jelasnya. (*) 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan