Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas

Hukum & Kriminal · 8 Nov 2022 16:27 WIB

Curi Motor Nasabah BRI, Dua Pelaku Asal Ranuyoso Dibekuk


					Curi Motor Nasabah BRI, Dua Pelaku Asal Ranuyoso Dibekuk Perbesar

Probolinggo – Unit Reskrim Polsek Leces berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Bank BRI Cabang Leces, Jumat (4/11/2022). Dengan berbekal CCTV, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yakni sebuah motor Honda Beat milik korban.

Dua pelaku yang dibekuk bernama M. Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23), keduanya warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, dua pelaku ini mencuri motor di tempat parkir Bank BRI Cabang Leces. Sasarannya, motor milik Rofiq (39), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces.

“Setelah itu korban melapor ke Polsek Leces, dan kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi serta melakukan olah TKP dan meminta CCTV yang merekam aksi pelaku pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Aprianto.

Dari rekaman CCTV dan penyelidikan, petugas berhasil membekuk dua pelaku ini di sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. Setelah ditangkap, keduanya digelandang ke Mapolsek Leces.

Petugas juga mengamankan barang bukti Honda Beat warna biru putih, STNK motor, kunci kontak, kunci T, dan pakaian milik pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk kemungkinan ada TKP pencurian lain yang dilakukan pelaku, dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363, pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Sukapura. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal