Lumajang,- Semua pengendara di Kabupaten Lumajang, diimbau untuk mematikan mesin selama 60 detik untuk memperingati Hari Pahlawan. Peringatan tersebut berlaku tepat pada pukul 08.15 WIB, yang berpusat di Perempatan Adipura Kota Lumajang, Rabu (9/11/22).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan, peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 besok adalah bagian dari Pedoman Peringatan Hari Pahlawan tahun 2022.
“Mengheningkan cipta selama 60 detik pada jam 08:15 WIB ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di segenap lokasi, menghentikan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap, dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing guna menghormati perjuangan pahlawan kusuma bangsa,” kata Agus.
Namun, lanjut Agus, apabila di jalanan tersebut ada petugas dari rumah sakit dan beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan seperti kereta api yang sedang melintas, ambulance jenazah dan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Ia berharap, pada peringatan Hari Pahlawan 2022, masyarakat di pemukiman, pegunungan, sampai perbatasan mengibarkan bendera merah putih satu tiang sehingga lebih semarak lagi.
Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama ini, peran serta warga dalam peringatan hari-hari nasional masih belum maksimal. “Kecuali pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus,” jelasnya.
Pengibaran sangkaka merah putih biasa dilakukan pada 17 Agustus di berbagai lembaga, kantor-kantor dan rumah-rumah penduduk. Namun peringatan hari nasional lainnya jarang terlihat merah putih di rumah warga.
Menurut Agus, Peringatan Hari Pahlawan 2022 mengangkat tema Pahlawanku Teladanku. Di Lumajang, antinya akan dilakukan Upacara Ziarah Nasional di Taman Makan Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Lumajang.
“Tentu puncak acara adalah upacara Peringatan Hari Pahlawan di Alun-alun Lumajang,” papar dia. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R