Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Lumajang Luncurkan Layanan Ojek Online hingga Servis Kendaran dan Elektronik Pangdam V Brawijaya Dorong Jatim Produksi 2 Juta Ton Beras Girangnya Siswa SD di Probolinggo, Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Polisi Tak Jadi Target Percontohan Makan Gratis Bergizi, Lumajang Tetap Siapkan Tim Khusus Pengawasan Makanan Pohon Roboh Timpa Rumah, Tewaskan Lansia Virus HMPV di China Mulai Masuk Indonesia, KAI Daop 9 Siapkan Antisipasi Begini

Pemerintahan · 9 Nov 2022 17:51 WIB

Perkuat Pengolahan Aduan Masyarakat, Pemkab Probolinggo Berikan Bimtek SP4N-LAPOR


					Dari kiri : Kepala DisKominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Critian memberikan arahan pada peserta bimtek SP4N-Lapor. 
Kanan : Ria Amalia Pemantik Bimtek SP4N-Lapor dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur (Foto : Ainul Jannah) Perbesar

Dari kiri : Kepala DisKominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Critian memberikan arahan pada peserta bimtek SP4N-Lapor. Kanan : Ria Amalia Pemantik Bimtek SP4N-Lapor dari Diskominfo Provinsi Jawa Timur (Foto : Ainul Jannah)

Kraksaan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Komukasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DisKominfo) setempat, memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan pengolahan pengaduan melalui SP4N-LAPOR, Rabu (9/11/22).

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau SP4N-LAPOR adalah Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional menggunakan aplikasi LAPOR.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan, bimtek yang digelar di Ruang Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo itu penting digelar untuk memaksimalkan daya tampung pemerintah daerah terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti admin kantor kecamatan dan puskesmas,” papar Yulius.

Menurut Yulius, SP4N-LAPOR bisa menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan publik. Masyarakat bisa menumpahkan uneg-unegnya ke pemerintah daerah melalui SP4N-LAPOR.

“Jadi jika ada layanan yang kurang silahkan lakukan laporan, ataupun permintaan informasi dan keluhan silahkan manfaatkan SP4N-LAPOR,” beber Yulius.

SERIUS: Peserta tanpak serius mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan dan Pengolahan Pengaduan melalui SP4N-Lapor. (foto: Ainul Jannah)

Laporan yang masuk ke kolom SP4N-LAPOR, hingga saat ini menurut Yulius, terdapat sebanyak 57 laporan ke masing-masing OPD terkait. Laporan terbanyak ialah terkait infrastruktur jalan dan bantuan sosial.

“Jumlah laporan masyarakat terbanyak melalui website atau pemberitaan sebanyak 53 laporan. Sedangkan laporan yang melalui aplikasi SP4N-LAPOR ada tiga laporan, dan satu laporan melalui short message service (SMS),” pungkasnya.

Admin Koordinator SP4N-LAPOR Pemprov Jatim, Ria Amalia menyebut, pengaduan yang direspon pemerintah daerah di Kabupaten Probolinggo sudah baik berdasarkan statistik yang masuk ke SP4N-LAPOR.

Namun, masih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memiliki keharusan untuk meningkatkan laporan masyarakat agar lebih aktif lagi melapor melalui SP4N-LAPOR.

“Berdasarkan hasil statistik untuk laporan yang tidak ditindaklanjuti memang minim, tapi ada beberapa lagi yang harus di push (di tekankan, red) semisal rata-rata tindak lanjutnya dan jumlah ajuannya masih minim,” ujarnya.

“Untuk dua hal yang minim itu bisa di push dengan cara memasukkan aduan yang masuk ke OPD masing-masing dimasukkan ke SP4N-LAPOR dengan cara manual oleh OPD yang menerima laporan,” ia menambahkan.

Ria mengungkapkan, dengan banyaknya pengaduan masyarakat terhadap pemerintah daerah, tentu akan menjadi bekal berharga untuk berbenah dan terus berkembang.

“Untuk mengajukan aduan bisa melalui SMS ke 1708, website, dan media sosial juga bisa,” imbuhnya.

Dijelaskan Ria, dengan banyaknya aduan dari masyarakat, maka pemerintah daerah memiliki tambahan referensi sebelum kebijakan diputuskan.

“Semisal dengan adanya aduan terkait infrastruktur jalan, ketika masyarakat mengadu maka pemerintah akan menambah anggaran perbaikan jalan,” tutupnya. (Adv)

 

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Digeruduk LIRA, DPRD Janji Bentuk Panja atasi Pupuk Mahal di Probolinggo

8 Januari 2025 - 16:57 WIB

Sidak Puskesmas, DPRD Kota Probolinggo Temukan Atap Bocor hingga Kekurangan Nakes

8 Januari 2025 - 16:49 WIB

Pj Bupati Siap Lakukan Program Makan Bergizi Gratis Meski di Lumajang Belum Dimulai

8 Januari 2025 - 16:10 WIB

Genjot PAD, Pemkab Lumajang Tambah Pungutan Pajak di Sektor MBLB

7 Januari 2025 - 13:31 WIB

Tutup Tahun 2024, Anggota DPD RI Ning Lia dan Kadispora Jatim Beri Pesan Penting Begini

29 Desember 2024 - 13:16 WIB

Aturan Baru! Pemkab Probolinggo Wajibkan ASN Belanja Produk UMKM Setiap Bulan

28 Desember 2024 - 20:02 WIB

Bolos Kerja 177 Hari, Polres Probolinggo Kota Pecat Anggotanya dari Kepolisian

26 Desember 2024 - 10:27 WIB

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Trending di Pemerintahan