Menu

Mode Gelap
Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri? Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas Kembalikan Layanan Penerbangan, Bandara Notohadinegoro Jember Direvitalisasi Bupati Lumajang Nilai Kinerja Tim SAR Cari Candra Sudah Maksimal Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

Peristiwa · 12 Nov 2022 18:23 WIB

Kecewa Kebijakan Pemerintah, Korban Gagal Ginjal Akut di Pasuruan Kirim Surat Somasi ke Jokowi 


					Kecewa Kebijakan Pemerintah, Korban Gagal Ginjal Akut di Pasuruan Kirim Surat Somasi ke Jokowi  Perbesar

Pasuruan,- Tim Advokasi korban Gagal Ginjal Akut anak di Kabupaten Pasuruan, akan melayangkan surat somasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat somasi itu dilayangkan karena kurangnya perhatian dari pemerintah kepada korban gagal ginjal akut.

Mohamad Sholeh, kuasa hukum Sufian Sauri, orang tua korban gagal ginjal akut di Kabupaten Pasuruan mengatakan, kasus gagal ginjal ini tidak ada perhatian dari pemerintah.

Untuk kasus kanjuruhan, Presiden datang langsung memberi santunan kepada korban. Sementara dalam kasus gagal ginjal akut, justru tidak tampak ada perhatian.

“Bupati tidak hadir, Gubernur tidak hadir, apalagi berharap pemerintah pusat, yang hadir itupun cuma perwakilan dinas kesehatan kabupaten Pasuruan yang datang bela sungkawa membawa uang Rp1,5 Juta,” kata Soleh saat di rumah orang tua korban, Desa Kebunrejo Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (12/11/22).

Menurut Sholeh, bagi keluarga, hal itu tentu bukan soal uang, yang paling penting adalah bentuk perhatian. Bagaimana kasus gagal ginjal akut ini tidak hanya kesalahan perusahaan farmasi, tapi juga ada peranan kesalahan pemerintah.

“Karena farmasi memproduksi itu atas izin BPOM. Disinilah kesalahan BPOM tidak melakukan pengawasan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dijelaskan Soleh, pihaknya akan mengirim surat somasi kepada Presiden. Surat somasi tersebut, rencananya akan dikirim, Senin besok, (14/11/202).

Dalam surat somasi, pihak orang tua korban gagal ginjl akut meminta Presiden supaya menekan BPOM untuk mempunyai rasa tanggung jawab kepada para korban.

Selain itu, juga meminta kepada Presiden untuk menekan kepada perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan sirup yang tercemar zat kimia yang menyebabkan gagal ginjal akut untuk memberikan ganti rugi.

“Kenapa, saya meminta seperti itu, mestinya Presiden Jokowi ini belajar dari kasus Lapindo. Pada saat Lapindo rame Presiden SBY menekan kepada PT Lapindo Brantas untuk memberikan ganti rugi, buka opsi laporan polisi, bukan opsi untuk menggugat perusahaan,” jelasnya.

Baginya, Peresiden mempunyai hak dan kewenangan untuk menekan perusahaan-perusahaan farmasi ini. Karena perusahaan farmasi punya banyak keuntungan yang besar sekali. Maka sangat wajar peeusahaan farmasi memberikan ganti rugi kepada korban.

“Kita sadar, hukum itu dibolak-balik. Saya khawatir kalau hukumnya dikedepankan, malah nanti bebas dari pengadilan, kalau bebas dari pengadilan, maka korban tidak akan pernah menerima ganti rugi.”

Prinsipnya bagi orang tua korban nyawa itu tidak bisa dinilai dengan uang, tetapi dengan kondisi saat ini tidak ada perhatian dari pemerintah, tidak ada permintaan maaf dari perusahaan farmasi.

“Ini membuat kesedihan para orang tua korban bertambah,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pejalan Kaki di Mangunharjo Kota Probolinggo Tewas Tertabrak KA, Sengaja Bunuh Diri?

20 April 2025 - 19:15 WIB

Pencarian Candra Ditutup Setelah 7 Hari, Keluarga Ikhlas

20 April 2025 - 14:45 WIB

Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan

19 April 2025 - 20:44 WIB

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Peristiwa