Probolinggo – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif jip wisata di Gunung Bromo dilakulan penyesuaian tarif yakni naik Rp100 ribu. Setelah dua bulan pasca kenaikan BBM, penyesuaian tarif tersebut telah diberlakukan dan sesuai dengan Peraturan Bupati.
Diketahui, saat ini, tarif jip wisata Gunung Bromo bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp650 ribu tergantung banyaknya objek wisata yang didatangi wisatawan. Tarif tersebut sudah naik dan di sesuaikan sebesar Rp100 ribu setelah kenaikan harga BBM.
“Penyesuaian tarif yang telah disepakati oleh paguyuban jip ini dirasa masih sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Tarif Agkutan Wisata Kawasan Gunung Bromo,” ujar Wakil Ketua Perkumpulan Penyedia Jasa Layanan Akomodasi dan Transportasi Wisata (Patra), Khoirul Umam, Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, tarif jip wisata Gunung Gromo di bawah tarif yang diatur dalam Peraturan Bupati. Namun dengan penyesuaian tarif yang telah disepakatai yakni tambahan Rp100 ribu per paket destinasi wisata maka tarif baru tersebut masih dirasa sesuai dengan Peraturan Bupati.
“Penyesuaian tarif dengan kenaikan Rp100 ribu per paket destinasi wisata ini sebelumnya merupakan kesepakatan bersama pemilik jip. Sehingga sampai saat ini besaran kenaikan ini telah berlaku hingga saat ini,” imbuh Umam.
Hal senada disampaikan pemilik jasa wisata Juragan Bromo, Soni Wahyu. Ia menyebut penyesuaian tarif sebesar Rp100 ribu per paket wisata di Gunung Bromo dirasa telah sesuai mengingat sejak kenaikan harga BBM, kebutuhan BBM jip juga naik.
“Sampai saat ini, penyesuaian tarif dengan kenaikan Rp100 ribu ini masih berlaku dan masih disepakati oleh pemilik jip sampai saat ini. Sehingga dengan kenaikan harga tersebut, menjadi pakem pemilik jip untuk menawarkan harga paket destinasi wisata ke tamu,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.