Menu

Mode Gelap
KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik

Pemerintahan · 14 Nov 2022 19:17 WIB

Berkat 9 Kali Opini WTP, Pemkab Probolinggo Diganjar Penghargaan


					Berkat 9 Kali Opini WTP, Pemkab Probolinggo Diganjar Penghargaan Perbesar

Probolinggo,- Pemkab Probolinggo menerima plakat dan piagam penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) Kategori 5 (lima) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, Kabupaten Probolinggo sudah 9 kali meraih opini WTP mulai tahun 2013-2021. Terakhir, penghargaan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima Juni 2022 lalu.

Plakat dan piagam penghargaan opini WTP lima kali berturut-turut tersebut diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/11/2022).

Penghargaan ini diterima oleh Wabup Timbul bersama dengan 37 Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Rinciannya, Kategori 1 Plakat dan Piagam opini WTP 10 kali berturut-turut kepada 5 Pemerintah Daerah, Kategori 2 Plakat dan Piagam opini WTP 5 kali berturut-turut kepada 27 Pemerintah Daerah dan Kategori 3 Piagam opini WTP kepada 4 Pemerintah Daerah.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur yang telah berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI.

“Opini WTP ini adalah prestasi yang harus dipertahankan dan harus lebih mentertibkan administrasi dan pelaporan keuangan,” ujarnya.

Wabup Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengatakan plakat dan piagam penghargaan ini merupakan cambuk bagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar kedepan penggunaan dan pelaporan anggaran bisa lebih tertib lagi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Prestasi ini merupakan buah dari perjuangan kita bersama dan menjadi penyemangat sekaligus motivasi untuk meningkatkan capaian kinerja yang lebih baik,” urai Timbul.

“Saya harap kedepan pelaporan anggaran kita harus lebih baik dan tidak boleh keluar dari aturan yang ada,” ia menambahkan. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan