Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Pemerintahan · 20 Nov 2022 16:53 WIB

Besok, KPU Pleno PAW Wijayanti


					Besok, KPU Pleno PAW Wijayanti Perbesar

Kraksaan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo akan segera melakukan pleno Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sidang pleno ini akan dilakukan setelah meninggalnya politisi Partai Nasdem, Wijayanti Kusuma Dewi pada 19 Oktober lalu.

“Senin (21/11/2022) besok kami pleno, surat dan berkas calon penggantinya sudah masuk ke kami,” kata Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata, Minggu (20/11/2022).

Untuk calon pengganti Wijayanti yang akan diplenokan sesuai dengan usulan dari Partai Nasdem. KPU akan melakukan penilaian kelayakan terhadap Tutik Susilowati, calon pengganti Wijayanti. Di mana dalam Pemilu lalu, Tutik berhasil memperoleh 1.622 suara.

“Hasil dari pleno ini nanti akan kami sarahkan ke DPRD, untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Probolinggo, Sugito mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan komisi yang akan ditempati oleh pengganti Wijayanti. Yakni di komisi yang sebelumnya diisi oleh Wijayanti.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengganti almarhumah ini akan ada di Komisi II,” katanya.

Sebagai informasi, almarhumah Wijayanti merupakan politisi dari Partai Nasdem yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Leces, Banyuanyar, dan Tegalsiwalan). Wijayanti berhasil memperoleh 4.796 suara.

Seharusnya pengganti Wijayanyi adalah Usman yang memperoleh 3.218 suara. Namun, Usman juga sudah meninggal, sehingga Tutik Susilowati pemegang suara terbanyak selanjutnya dengan perolehan 1.622 suara yang akan menggantikannya. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan