Pasuruan, – Beredar sebuah video memperlihatkan pengemudi rombongan mobil pribadi bersitegang dengan petugas di kawasan wisata Gunung Bromo.
Dalam video, petugas tampak menutup jalan dengan portal. Sementara sejumlah pria pengemudi rombongan memaksa masuk kawasan wisata Bromo dengan dalih mendapat undangan dari Gubernur Jawa Timur untuk menghadiri acara Fashion Show Bromo.
“Kita ada undangan, acaranya tanggal 20 November,” kata pengemudi rombongan.
Namun, petugas mengatakan acara yang dimaksud baru akan digelar tanggal 3 Desember 2022. Bahkan, seorang petugas menyatakan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Timur masih menyurvei dan melarang pihak yang tidak berkepentingan untuk masuk ke kawasan Bromo.
“Baru saja saya mengantar sama rekan-rekan yang survei, orangnya masih di bawah. Kepala Dinas Provinsi tidak ada yang boleh masuk kecuali ada surat undangan,” kata salah satu petugas.
Larangan itu membuat rombongn mobil pribadi itu geram. Mereka sempat bersitegang dengan petugas.
Kapolsek Tosari, AKP Dedy Cahyo, mengatakan, kejadian dalam video itu terjadi di kawasan Pakis Binjil, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (19/11/2022) pagi.
Rombongan tersebut adalah komunitas Jeep Rubicon, jumlahnya ada 12 mobil. Mereka dihadang petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena tidak membawa surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) ke kawasan Lautan Pasir Bromo.
Rombongan mobil pribadi ini membohongi petugas TNBTS. Mereka mengaku mendapat undangan dari gubernur.
“Rombongan ini membohongi petugas, oleh petugas dikambilakan disuruh balik pulang,” ujar Dedy saat dikonfirmasi Selasa (22/11/2022).
Plt Camat Tosari, Hendy juga mengatakan hal yang sama. Dikatakan pada hari Minggu, 20 November 2022 itu tidak ada acara atau kegiatan yang dihadiri gubernur di kawasan Bromo.
Sedangkan acara dari Pemprov Jatim yang rencananya dihadiri gubernur akan digelar 3 Desember 2022 mendatang.
“Informasi dari Pak Sion, selaku petugas TNBTS, tidak ada acara dari gubernur, itu hanya alasan mereka agar bisa masuk ke lautan pasir,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.