Kraksaan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyandang predikat sebagai penerima UHC Universal Health Coverage) atau Jaminan Kesehatan Semesta.
Predikat itu diberikan BPJS Kesehatan setelah 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa di Kabupaten Probolinggo telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, predikat UHC diraih berkat peran semua pihak. Wabup berharap, predikat itu tidak hanya catatan diatas kertas melainkan benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya di sektor layanan kesehatan.
“Tercapainya predikat UHC ini adalah bukti nyata pemerintah Kabupaten Probolinggo serius terhadap kesehatan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus sinergi dan kolaborasi untuk mempertahankan capaian UHC yang telah diraih dan terus melakukan upaya peningkatan hingga capaian tertinggi yaitu 100 persen,” kata Timbul usai menerima penghargaan di halaman kantor Bupati Probolinggo, Selasa (29/11/22).
Timbul mengaku amat mengapresiasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, yang telah berperan aktif dalam pencapaian ini.
“Penguatan fasilitas kesehatan dan perbaikan mutu layanan terhadap masyarakat inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujar Wakil Bupati dua periode ini.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono menambahkan, jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, maka penduduk di wilayah tersebut bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi.
“Beda ketika sebelum UHC, apabila masyarakat belum memiliki penjaminan dan akan didaftarkan oleh pemda saat ini, maka baru bisa aktif kepesertaannya di bulan depan,” tandas Shodiq.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti menjelaskan, Kabupaten Probolinggo adalah kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dari 4 kota/kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.
“Sempat UHC mulai 1 Juli 2022, lalu mengalami penurunan kepesertaan di bulan September. Namun per 1 November 2022, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa kembali meraih UHC,” ungkap Dyah.
Kemudahan jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, ditegaskan Dyah, maka penduduk itu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi.
“Dengan capaian UHC ini harapannya kedepan pemerintah daerah dengan dinas terkait tetap konsisten terhadap jaminan kesehatan agar mencakup seluruh lapisan penduduk Kabupaten Probolinggo menuju penjaminan 100 persen,” tambahnya.
Dyah berharap, sinergi yang telah dibangun dengan seluruh pemangku kepentingan semakin solid, terutamanya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Dari Pasuruan dan Probolinggo Raya kami akan terus sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk benar-benar menuju cakupan semesta. Harapan kami dengan UHC Kabupaten Probolinggo juga menjadi semangat wilayah Kabupaten Pasuruan yang juga sedang menuju predikat UHC di awal tahun 2023,” ia memungkasi. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R.