Menu

Mode Gelap
Mayat Ditemukan di Sungai Bondoyudo Lumajang Geger! Warga Jember Dikejutkan dengan Penemuan Bayi Meninggal di Depan Toko Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar

Kesehatan · 29 Nov 2022 16:12 WIB

Standar UHC, Berobat di Kabupaten Probolinggo Tidak Perlu Antri 


					Predikat UHC: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti memberikan penghargaan UHC kepada Wabup Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko. Perbesar

Predikat UHC: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti memberikan penghargaan UHC kepada Wabup Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko.

Kraksaan,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi menyandang predikat sebagai penerima UHC Universal Health Coverage) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

Predikat itu diberikan BPJS Kesehatan setelah 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa di Kabupaten Probolinggo telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wakil Bupati Probolinggo, HA. Timbul Prihanjoko mengatakan, predikat UHC diraih berkat peran semua pihak. Wabup berharap, predikat itu tidak hanya catatan diatas kertas melainkan benar-benar mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Probolinggo, khususnya di sektor layanan kesehatan.

“Tercapainya predikat UHC ini adalah bukti nyata pemerintah Kabupaten Probolinggo serius terhadap kesehatan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus sinergi dan kolaborasi untuk mempertahankan capaian UHC yang telah diraih dan terus melakukan upaya peningkatan hingga capaian tertinggi yaitu 100 persen,” kata Timbul usai menerima penghargaan di halaman kantor Bupati Probolinggo, Selasa (29/11/22).

Timbul mengaku amat mengapresiasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, yang telah berperan aktif dalam pencapaian ini.

“Penguatan fasilitas kesehatan dan perbaikan mutu layanan terhadap masyarakat inilah yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” ujar Wakil Bupati dua periode ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Shodiq Tjahjono menambahkan, jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, maka penduduk di wilayah tersebut bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi.

“Beda ketika sebelum UHC, apabila masyarakat belum memiliki penjaminan dan akan didaftarkan oleh pemda saat ini, maka baru bisa aktif kepesertaannya di bulan depan,” tandas Shodiq.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti menjelaskan, Kabupaten Probolinggo adalah kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dari 4 kota/kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.

“Sempat UHC mulai 1 Juli 2022, lalu mengalami penurunan kepesertaan di bulan September. Namun per 1 November 2022, Pemerintah Kabupaten Probolinggo bisa kembali meraih UHC,” ungkap Dyah.

Kemudahan jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, ditegaskan Dyah, maka penduduk itu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi.

“Dengan capaian UHC ini harapannya kedepan pemerintah daerah dengan dinas terkait tetap konsisten terhadap jaminan kesehatan agar mencakup seluruh lapisan penduduk Kabupaten Probolinggo menuju penjaminan 100 persen,” tambahnya.

Dyah berharap, sinergi yang telah dibangun dengan seluruh pemangku kepentingan semakin solid, terutamanya dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Dari Pasuruan dan Probolinggo Raya kami akan terus sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk benar-benar menuju cakupan semesta. Harapan kami dengan UHC Kabupaten Probolinggo juga menjadi semangat wilayah Kabupaten Pasuruan yang juga sedang menuju predikat UHC di awal tahun 2023,” ia memungkasi. (*)

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

21 April 2025 - 17:13 WIB

Tasyakuran Kepemimpinan Baru, Walikota Ajak Semua Elemen Bergandengan Tangan

20 April 2025 - 16:04 WIB

Jalan Rusak Berat Tempeh – Kunir Segera Diperbaiki

20 April 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Trending di Pemerintahan