Menu

Mode Gelap
Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi Penjaga Terowongan, Sosok Penting di Balik Keselamatan Perjalanan Kereta Api Bupati Gus Haris Pimpin Tera Ulang BBM di SPBU Tongas, ini Hasilnya Tangis Haru Pecah Ketika Warga Binaan Lapas Lumajang Bertemu Buah Hatinya Pakai Daster untuk Kabur, Pengedar Sabu di Pasuruan Akhirnya Dibekuk

Ekonomi · 30 Nov 2022 18:38 WIB

Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa


					Sosialisasi Barang Kena Cukai Sasar Perangkat Desa Perbesar

Lumajang,- Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membuka Sosialisasi Barang Kena Cukai di Pendopo Kantor Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, Rabu (30/11/2022).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan, sosialisasi barang kena cukai sangat penting dilakukan mengingat banyaknya barang yang seharusnya dikenakan cukai, tapi beredar secara ilegal di masyarakat seperti halnya rokok.

“Hari ini sosialisasi terkait dengan barang kena cukai. Jadi, masyarakat harus tahu barang bercukai atau tidak. ASN maupun TNI-Polri juga wajib mengetahui karena ini menjadi tanggungjawab bersama terkait peredaran barang-barang ilegal yang nantinya wajib dilaporkan,” ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa cukai memiliki manfaat untuk masyarakat karena berkaitan dengan pendapatan daerah dan negara, sehingga nantinya anggaran yang diperoleh dari cukai akan kembali ke masyarakat melalui pemenuhan fasilitas kesehatan, fasilitas umum maupun kegiatan sosialisasi.

Oleh karena itu, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi, Bunda Indah berharap dapat menjembatani koordinasi diantara instansi pemerintah, sekaligus memberikan pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi antara barang kena cukai legal dan ilegal.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini kita bersama-sama dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini masih ada,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Lumajang, Didik Budi Santoso dalam laporannya menjelaskan, peserta sosialisasi barang kena cukai kali ini berasal perwakilan perangkat daerah. Peserta ini maksudkan untuk memberikan pahaman kepada peserta tentang barang kena cukai.

“Dengan harapan nantinya dapat mengerti tentang barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan gerak peredaran rokok ilegal,” ujar Didik. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Ramadhan, Pisang Agung Senduro Banyak Diburu Warga

9 Maret 2025 - 14:15 WIB

Berkah Ramadhan, Furniture Rak Dinding Minimalis di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

8 Maret 2025 - 16:33 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Trending di Ekonomi