Menu

Mode Gelap
Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M

Pemerintahan · 1 Des 2022 21:15 WIB

Pasca Sidak Bupati, Pupuk Subsidi di Lumajang Masih langka


					Pasca Sidak Bupati, Pupuk Subsidi di Lumajang Masih langka Perbesar

Lumajang,- Kabar kelangkaan pupuk bersubsidi membuat Bupati Lumajang turun tangan. Beserta jajarannya forkopimda, Bupati pun sidak di kios pupuk Lancar Jaya di Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang dan wilayah lainnya, Selasa (29/11/22).

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, mengatakan, pemerintah memberikan pupuk bersubsidi kepada para petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

Sistem distribusiannya, papar Cak Thoriql, petani harus terdaftar dan memiliki kartu tani yang terintegrasi dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Jadi, demi kelancaran distribusi pupuk bersubsidi, para distributor dan kios harus sesuai dengan prinsip 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, harga, tempat, waktu, dan mutu,” terang dia.

Adapun jenis pupuk bersubsidi diperuntukan bagi sembilan komoditas pangan pokok dan strategis diantaranya, komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

“Stok pupuk aman selama periode tanam Oktober 2022 hingga Maret 2023. Dari penuturan penjaga gudang diterangkan bahwa stok gudang hingga 29 November 2022 tercatat 250 ton pupuk subsidi di gudang dan siap didistribusikan,” urainya.

Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan pupuk tidak disalahgunakan oleh kios pupuk. Namun, nyatanya stok pupuk di Lumajang pasca disidak masih terbilang langka.

Petani asal Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Edi mengkritisi klaim pemerintah Kabupaten Lumajang, yang menyebut pupuk tidak langka dan masih cukup terjangkau oleh petani.

“Kalau omong enak, di lapangan bisa dilihat seperti apa kenyataannya. Kalau surveinya ke kios jelas kebanyakan tepat guna dan stok aman dan tidak ada pencampuran,” kecam Edi, Kamis (1/12/2022).

Semenjak adanya peraturan baru, kata Edi, pupuk di Kabupaten Lumajang justru tambah amburadul. Bahkan, ia mencurangi ada kongkalikong dalam fenomena kelangkaan pupuk ini.

Mirisnya, yang menjadi korban dalam kelangkaan pupuk, justru kelompok tani. “Tetap masyarakat tani yang jadi korban. Sejak dulu masyarakat sudah kecewa, cuma tidak memperdulikannya,” urainya.

Apalagi, Lanjut Edi, apabila stok pupuk di kios mulai kehabisan, maka distribusi pupuk bersubsidi akan kian sulit. Kondisi ini tentu amat merugikan petani.

“Kalau dengan alasan karena penimbunan pupuk oleh oknum kios, ya kiosnya itu sidak. Jangan petani yang dijadikan korbannya. Apa selama ini makan pasir sama batu? Petani adalah akar dari ketahanan pangan bangsa dan negara,” ujarnya.

“Sebenarnya, petani di Lumajang itu tidak rewel. Pupuk lancar dan harganya stabil, selesai sudah,” imbuhnya.(*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Trending di Pemerintahan