Menu

Mode Gelap
Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

Peristiwa · 6 Des 2022 16:37 WIB

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Minggu


					Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Dua Minggu Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperpanjang masa tanggap darurat Semeru, menjadi 15 hari. Masa itu terhitung sejak Minggu (4/12/2022) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Senin (5/12/2022) di posko pengungsian Balai Desa Penanggal.

”Masa tanggap darurat bencana berlangsung hingga 14 hari ke depan, terhitung sejak terjadinya erupsi Semeru. SK juga sudah saya tanda tangani,” kata Thoriq, Selasa (6/12//2022).

Perpanjangan masa tanggap darurat itu digunakan agar penanganan para pengungsi lebih optimal. Selama dua minggu ke depan, Bupati Lumajang akan membuka akses jalur ke Kecamatan Pronojiwo sebagai jalur darurat.

Hal itu diungkapkan sesuai dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (level III) menjadi Awas (level IV).

”Jadi, fase untuk kita menangani seluruh fungsi dan tugas yang ada di pemda, berdasar SK yang saya keluarkan untuk tanggap darurat bencana,” jelas Thoriq.

Dalam masa tanggap darurat itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengutamakan yang berada di zona merah agar segera meninggalkan tempat tinggalnya dan sementara menempati posko pengungsian.

”Kami minta masyarakat ikuti arahan dan petunjuk petugas yang ada di lapangan, demi keselamatan dan keamanan bagi masyarakat,” tutur Thoriq.

Menurut Thoriq, ada dua desa di area Gunung Semeru yang masuk dalam kategori zona merah. Yakni, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa