Menu

Mode Gelap
Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

Pemerintahan · 6 Des 2022 20:31 WIB

Digitalisasi, Desa Krejengan Canangkan Desa dalam Angka


					DIGITALISASI: Pemerintah Desa Krejengan mulai melayani administrasi kependudukan secara digital. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

DIGITALISASI: Pemerintah Desa Krejengan mulai melayani administrasi kependudukan secara digital. (foto: Ali Ya'lu).

Krejengan,- Digitalisasi desa menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI. Sebab, digitalisasi desa diyakini dapat mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, digitalisasi desa juga dapat membantu desa untuk memasarkan produknya secara digital melalui e-commerce. Di Kabupaten Probolinggo, terdapat Desa Krejengan di Kecamatan Krejengan yang getol meningkatkan pelayanan digitalisasinya.

Di desa yang kini dipimpin oleh Nurul Huda tersebut, warga tidak perlu jauh-jauh pergi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mengurus pembutaan Kartu Keluarga (KK).

Dengan modal membawa identitas diri yang ada, warga pun bisa mengurus pembuatan KK-nya di kantor desa setempat, bahkan bisa secara online dari rumah masing-masing.

“Memang perlu adanya perubahan layanan dari manual ke digital. Ini tuntutan zaman untuk memajukan desa. Sebagai contoh, di sini untuk mengurus KK, baik pisah KK atau buat KK baru sudah bisa, karena sudah ada aplikasinya, dan aplikasi ini sudah terhubung ke Dispendukcapil,” kata Huda.

Selain KK, program digitalisasi desa yang juga dapat dirasakan masyarakat ialah pembuatan akte kelahiran anak. Syaratnya, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dari bidan, dan KK.

“Termasuk pembuatan akte kematian juga bisa. Inilah manfaat digitalisasi desa,” papar kepala desa yang awalnya berprofesi sebagai pengacara ini.

Canangkan Desa dalam Angka

Pemdes Krejengan bermimpi bisa menerapkan ‘Desa dalam Angka’. Melalui program ini, keterbukaan informasi publik dan layanan digitalisasi desa akan lebih baik. Pasalnya, informasi kepala keluarga beserta anggota keluarganya sudah mudah diakses.

“Termasuk mata pencaharian, penghasilannya berapa, tanahnya berapa, rumahnya layak huni atau tidak, membutuhkan bantuan atau tidak itu sudah bisa di lihat di Desa dalam Angka ini,” papar Huda.

Ia mengatakan, jika nantinya program Desa dalam Angka yang digagasnya ini sudah terwujud, sisi lain kemanfaatannya ialah berkaitan dengan bantuan pemerintah. Ia meyakini, pemerataan bantuan pemerintah akan lebih maksimal.

“Saat ini kan masih ada di masyarakat, sudah dapat bantuan A, masih dapat bantuan B. Dengan Desa dalam Angka ini, masyarakat itu akan ditketahui mendapatkan bantuan jenis apa, sehingga ketika ada jenis bantuan lain, pengarahannya akan kami lakukan kepada warga yang layak dan belum mendapatkan bantuan,” katanya.

Sementara gagasan ini masih terus diupayakan, Kades Huda bersama para Pemdes yang lain terus melakukan pendataan terhadap warganya secara maksimal.

“Sementara pendataannya dengan SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Red.), data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi, red.), selebihnya secara manual. Nanti ketika aplikasi Desa dalam Angka ini sudah siap, kami tinggal input data,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

19 April 2025 - 10:36 WIB

Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

19 April 2025 - 09:42 WIB

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Trending di Pemerintahan