Menu

Mode Gelap
SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

Pemerintahan · 7 Des 2022 10:56 WIB

Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati


					Warga Dilarang Tempati Kajarkuning, Ini Penjelasan Bupati Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Thoriqul Haq melarang warga untuk menghuni Dusun Kajarkuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Alasannya daerah tersebut yang paling parah terkena aliran lahar Gunung Semeru selama dua tahun ini.

Bahkan, saat erupsi tahun ini, banyak hewan peliharaan warga yang mati karena terkena aliran panas Semeru.

“Jadi itu bukan terdampak yang barusan saja (Minggu 4 Desember 2022, Red.) tapi juga di tahun kemarin (4 Desember 2021, Red.) dan sudah kami putuskan bahwa Dusun Kajarkuning tidak (lagi) dihuni masyarakat,” ujar Thoriq, Rabu (7/12/2022).

Pada tahun lalu, kata Thoriq, Dusun Kajarkuning telah menjadi salah satu kawasan paling parah terdampak erupsi Gunung Semeru. Oleh karena itu, pihaknya telah melarang warga menghuni dusun tersebut.

Apalagi, imbuhnya, saat ini Pemkab Lumajang telah menyediakan rumah relokasi hunian tetap dan hunian sementara yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

“Mereka dapat hunian relokasi, dan mereka itu biasanya siang bekerja, tapi tidak menempati rumahnya, nah itu yang terdampak erupsi Semeru satu dusun di Dusun Kajarkuning,” ujarnya.

Saat ini, karena kondisi di Dusun Kajarkuning pascaerupsi Gunung Semeru masih cukup membahayakan pihaknya bersama Forkopimda Lumajang menghentikan seluruh aktivitas masyarakat di dusun tersebut.

Hal itu, menurutnya sudah sesui dengan hasil kesepakatannya bersama Polres Lumajang dan Forkopimda.

“Sementara hasil kesepakatan saya dan Kapolres Lumajang, kami stop, tidak ada masyarakat yang (boleh) masuk wilayah itu karena tidak memungkinkan. Material APG (awan panas guguran) masih panas,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan