Menu

Mode Gelap
Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang Politik Uang Hantui Pilkada Pasuruan, 4 Orang Terjaring OTT KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh

Hukum & Kriminal · 8 Des 2022 15:22 WIB

Pria Triwung Lor Tikam Istri dan Mertua Lalu Coba Bunuh Diri


					Pria Triwung Lor Tikam Istri dan Mertua Lalu Coba Bunuh Diri Perbesar

Probolinggo – Seorang pria tega menikam istri dan mertuanya hingga dilarikan ke rumah sakit pada Kamis pagi (8/12/2022). Usai menikam kedua korban, pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke tubuhnya, sebelum akhirnya korban dibawa ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, bermula sekitar pukul 08.00, di mana pelaku Samsul Arifin (35), yang sudah tidak tinggal serumah, datang ke rumah istrinya di Dusun Beji, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih.

Setelah bertemu istrinya, Khoiriah (26), pelaku dan istrinya cekcok di dalam kamar. Diduga saat cekcok itulah pelaku naik pitam yang kemudian senjatan tajam berjenis pisau yang dibawanya kemudian ditusukkan ke arah istrinya.

Tak hanya menikam istrinya, pelaku juga menikam mertuanya, Sutilah (50), yang datang saat mendengar pelaku dan istrinya cekcok. Usai menikam istri dan mertuanya, pelaku meninggalkan rumah tersebut.

“Setelah pelaku menikam istri dan mertuanya, diduga pelaku berusaha bunuh diri, dengan pisau yang dibawanya. Hal tersebut diketahui usai pelaku ditemukan warga tak jauh dari rumah Khoiriah dengan beberapa luka,” ujar Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Abdul Wahid.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian membawa Khoiriah dan Sutilah yang mengalami luka tikam ke RSUD Tongas. Sedangkan Samsul Arifin yang ditemukan luka kemudian dibawa ke RSUD dr. Moh Saleh, Kota Probolinggo.

“Informasi warga sebelum dibawa ke rumah sakit, pelaku yang terjatuh karena luka ini sempat minta diantarkan warga Dusun Brak ke kantor polisi, namun karena luka, korban kemudian dibawa ke rumah sakit,” imbuh Abdul Wahid.

Polsek Sumberasih, dan Satreskrim Polres Probolinggo Kota yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi, dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.). Selain itu, petugas juga memasang garis polisi di rumah korban agar steril dari warga saat petugas melakukan olah TKP.

Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso mengatakan, sebelum kejadian pada Kamis pagi, pelaku dan istrinya ini sering cekcok di rumah suaminya di Triwung Lor. Dehingga dua minggu yang lalu, mertua pelaku mengajak istrinya untuk pulang.

“Hasil pemeriksaan, istri pelaku mengalami luka di perut, sesangkan mertua mengalami tiga kali luka tusuk salah satunya di perut. Dan yang diduga bunuh diri (pelaku) juga mengalami luka di perut. Saat ini kejadian ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini

26 November 2024 - 18:09 WIB

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal