Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Hukum & Kriminal · 8 Des 2022 16:25 WIB

Viral! Video Diduga Pelaku Pemerkosaan di Gading Dipukuli Oknum Polisi


					Viral! Video Diduga Pelaku Pemerkosaan di Gading Dipukuli Oknum Polisi Perbesar

Probolinggo,- Masyarakat Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan kasus pemerkosaan dengan korban perempuan di bawah umur di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Bahkan, beredar video yang diduga pelaku pemerkosaan tersebut saat dipukuli oknum polisi.

Dalam sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan tiga remaja laki-laki sedang dipukuli oleh seorang yang diduga oknum polisi. Ketiga emaja tersebut diduga merupakan pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Gading.

Video tersebut beredar viral di berbagai media sosial (medsos) Facebook (Fb) maupun Whatshap (WA) Group dengan caption “pelaku pemerkosaan”.

Salah satu warga Kecamatan Gading berinisial MA, 16 tahun mengatakan, video tersebut beredar di group Whatshap miliknya dan di history WA temannya.

“Saya tahu video itu dari group sama story-nya temen. Kabarnya memang itu pelakunya, tapi saya tidak tahu juga benar apa tidak. Tapi pelakunya itu ada tujuh orang yang saya dengar,” ucapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun PANTURA7.com, video yang viral tersebut bukan merupakan penampakan dari para pelaku pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Gading.

Hal tersebut disampaikan Kanitreskrim Polsek Gading, Aipda Antono saat dikonfirmasi terkait kebenaran video viral itu. Ia menegaskan, video yang menyebar viral tersebut hoax.

Apalagi ketujuh pelaku pemerkosaan di Kecamatan Gading telah diamankan di Polres Probolinggo. “Hoax, alias bukan pelaku pemerkosaan. Yang pelaku pemerkosaan itu sudah dilimpahkan ke Polres,” ujarnya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal