Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada perwakilan penerima manfaat di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.
Indah mengatakan, bahwa alokasi dana sebesar Rp1,5 juta per orang atau penerima manfaat BLT, diperuntukan kepada para buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok sekaligus buruh pabrik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Jadi ini merupakan dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata pejabat yang kerap dipanggil Bunda Indah itu, Jumat (9/12/2022).
Menurut Indah, alokasi DBHCHT dibagi menjadi beberapa aspek, seperti bidang kesejahteraan masyarakat maupun bidang kesehatan. Tujuannya, secara umum demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bidang besejahteraan masyarakat meliputi pemberian bantuan serta mendukung sarana maupun prasarana para petani tembakau. Sementara di bidang kesehatan, yakni meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.
“Dana ini juga dibuat membeli alat-alat kesehatan, untuk menangani masyarakat yang terkena dampak rokok, seperti pemeriksaan jantung dan paru-paru,” ujar dia.
Bunda Indah berharap, agar bantuan yang telah disalurkan kepada para penerima, nantinya bisa bermanfaat untuk membantu kebutuhan mereka sehari-hari.
Indah juga meminta para petani tembakau, agar dana BLT tersebut digunakan untuk keperluan rumah tangga, seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari- hari.
“Saya minta uangnya digunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan pokok lainya, jangan digunakan beli pulsa HP. Nanti pulsanya habis, beras tidak terbeli, akhirnya tidak ada yang dimakan,” pesan Bunda Indah. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R