Lumajang, – Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai. Kali ini, ia menjadi pembicara dalam sosialisasi yang dilaksanakan Satpol PP Lumajang bersama TNI di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Selasa (13/12/2022).
Begitu kegiatan dibuka, Wakil Bupati yang kerap disapa Bunda Indah itu langsung membeberkan soal cukai kepada para pedagang rokok yang hadir sebagai peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Bunda Indah menyampaikan pentingnya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang aturan dan regulasi ketentuan barang kena cukai.
“Kenapa penting? Agar kita mengetahui aturan dan regulasinya sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang cukai,l secara sengaja,” paparnya.
Kepala Subseksi Intelijen Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C ( KPPBC TMP C) Probolinggo Catur Hari Afriyandi mengatakan, pihaknya sudah seringkali sosialisasi peredaran rokok ilegal.
“Kami mengedukasi masyarakat agar mengetahui rokok ilegal yang beredar. Selain berbahaya untuk kesehatan, rokok ini sangat merugikan negara,” tegasnya.
“Rokok yang dijamin oleh pemerintah adalah rokok yang ada cukainya dari bea cukai. Rokok itu penting bagi pendapatan negara, perokok sudah menyumbang pendapatan ke negara,” ulas dia.
Hari menyebut, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman bagi pedagang tentang rokok ilegal. Sehingga, ketika ada sales datang untuk menawarkan rokok yang menunjukkan ciri-ciri rokok ilegal, pedagang bisa menolaknya.
“Ada beberapa ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya yaitu tidak ada pita cukai, dan tidak ada banderol,” ucap dia.
Keaslian pita cukai bisa dilihat dari hologramnya. Hologram asli tampak mengkilap atau bercahaya ketika digoyang-goyangkan. “Kalau tidak bercahaya, itu palsu. Untuk pita cukai palsu, bisa saja diprint,” ia menambahkan.
Selain itu, rokok ilegal menggunakan pita cukai bekas. “Pita cukainya kusut atau tidak rapi karena diambil dari rokok lain,” pungkas Hari. (*)
Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R