Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 13 Des 2022 17:05 WIB

Kadisdikdaya Kunjungi Pelajar Korban Sodomi


					Kadisdikdaya Kunjungi Pelajar Korban Sodomi Perbesar

Probolinggo – Kasus sodomi anak di bawah umur yang dialami ARW (5) yang terjadi di daerah Kecamatan Maron pada 4 November lalu terus menyita perhatian sejumlah pihak. Kali ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi mengunjungi bocah korban sodomi tersebut, Selasa (13/12/2022).

Ia mengaku, sangat prihatin terhadap kejadian yang menimpa siswa taman kanak-kanak (TK) tersebut. Sebab, bocah yang masih polos tersebut harus mengalami pelecehan seksual.

“Kami cukup prihatin, karena korban masih TK dan pelaku masih duduk di bangku SMA. Jangan sampai ini terulang. Maka dari itu, saya meminta kepada para guru dan orangtua untuk menjaga anak-anak kita agar terhindar dari perbuatan tercela seperti ini,” katanya, Selasa.

Rozi juga menyampaikan, dengan kondisi ini tentu peran dari orang-orang terdekat korban sangat diperlukan. Hal ini demi menghilangkan rasa trauma yang dialami korban.

“Yang pertama kali melakukan trauma healing tentu orang tua dan gurunya. Tetapi, tentu kami juga bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk juga melakukan trauma healing,” paparnya.

Selain itu, guru korban WI mengatakan, peristiwa tersebut memang sempat sangat mengguncang koondisi anak didiknya itu. Bahkan, sekitar sebulan korban tidak masuk sekolah.

“Baru semingguan yang mulai masuk lagi. Sebelumnya sering jawab pertanyaan saat sekolah, aktif. Namun sekarang lebih pendiam,” ujarnya.

Sementara itu, RN (32) tahun mengaku, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma. Bahkan, ketika dimandikan, korban selalu menangis setiap kali hendak disampoi, pasalnya pelaku menggunakan salah satu jenis sampo yang digunakan sebagai pelicin untuk menyodomi dubur korban.

“Pas mau disampoi pakai merk itu, anak saya selalu nangis, ‘pake sampo ini pak, pake sampo ini Bu,” terangnya.

Ia pun berharap, pihak kepolisian agar segera memproses lebih lanjut peristiwa pelecehan yang menimpa anak kandungnya ini. Terlebih, ia sudah melaporkan kejadian ini sejak bulan lalu.

“Tanggal 5 November saya melapor, termasuk hasil visum sudah diamankan polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (12/12/2022) lalu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Ridho Satrio, membenarkan jika ada laporan pencabulan (sodomi) terhadap bocah 5 tahun tersebut. Dan pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Hari ini saja, pemeriksaan terhadap saksi masih dilakukan, ada tiga orang yang kami periksa,” katanya, Selasa kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ARW merupakan korban sodomi yang terjadi pada 4 November lalu. Kecurigaan orangtua korban bermula ketika korban pulang berlarian dengan mengeluhkan rasa sakit.

Awalnya, korban tidak menceritakan peristiwa nahas tersebut. Namun pada malam harinya, korban akhirnya menceritakan bahwa korban telah disodomi oleh AF yang tak lain merupakan tetangganya.

Ia dipaksa menungging dan dibekap mulutnya oleh pelaku ketika pelaku melancarkan aksinya memasukkan alat kelaminnya ke dubur korban menggunakan pelicin sampo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal