Menu

Mode Gelap
Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya Fenomena Tabrakkan Diri ke Kereta Api Mulai Marak di Kota Probolinggo, ini Kata Psikolog

Hukum & Kriminal · 14 Des 2022 14:25 WIB

Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi


					Jadi Budak Narkoba, Pemuda Klakah Diringkus Polisi Perbesar

Lumajang,- Agus (22), warga Dusun Karang Tengah, Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap polisi, Selasa (12/12/22) sekira pukul 19.00 WIB. Ia diciduk aparat lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Agus dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumahnya. Dalam penggerebekan itu polisi mendapati barang bukti seberat sabu 0,65 gram.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebutkan, Agus saat ini masih diperiksa intensif. Namun statusnya sudah naik dari terduga pelaku menjadi tersangka.

“Barang bukti yang diamankan, sabu, skrop sabu terbuat dari sedotan plastik warna bening, timbangan warna silver dan uang hasil penjualan sebesar Rp1,250 juta,” kata Kapolres, Rabu (14/12/2022).

Meski terjerembab ke bisnis narkoba, namun menurut Kapolres, masa depan Agus masih cerah. Asa menjadi pribadi yang lebih baik masih terbuka sangat lebar.

“Mereka bisa lepas dari jeratan barang haram tersebut dengan menjalani program rehabilitasi. Faktor lingkungan, sosial, dan ekonomi juga menentukan,” paparnya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Agus bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban

21 April 2025 - 18:23 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Trending di Hukum & Kriminal