Menu

Mode Gelap
Jelang Arus Mudik, Organda Probolinggo Siapkan Bus Cadangan Wanita di Pasuruan Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon Hari Ini Dibuka, Istilahnya Bukan Lagi Grojogan Sewu, tapi Tumpak Sewu yang Dikenal Mancanegara Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir Kembangkan Penyelidikan Jasad Bayi Mengambang di Sungai, Polisi Segera Gelar Otopsi Penjaga Terowongan, Sosok Penting di Balik Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Ekonomi · 20 Des 2022 15:19 WIB

Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan 


					Peredaran 4.119 Rokok Ilegal di Lumajang Digagalkan  Perbesar

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Satpol PP, menyita sebanyak 4.119 rokok dan 58 batang rokok ilegal dengan 105 merk dagang berbeda. Ribuan rokok ilegal ini didapat dalam razia gabungan selama 4 bulan terakhir.

Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Lumajang, Nugroho Dwi Atmoko menyampaikan, saat ini wilayah Kabupaten Lumajang masih banyak penjual rokok ilegal.

Terbukti selama 4 bulan saja, petugas berhasil menemukan ribuan rokok ilegal dari 137 toko di 84 desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Terbanyak ditemukan di Kecamatan Yosowilangun sebanyak 1.481 bungkus, sementara desa terbanyak di Desa Wotgalih, sebanyak 1.214 bungkus rokok,” kata Nugroho saat rilis kasus ungkap rokok ilegal di Gedung PKK Lumajang, Selasa (20/12/2022)

Merk dagang rokok ilegal yang paling banyak beredar menurut Nugroho, adalah Seven Biru dengan jumlah 431 bungkus dan Azza sebanyak 401 bungkus. Selebihnya, merk dagang yang belum begitu dikenal.

“Barang bukti hasil penindakan kemudian dibawa di Kantor Bea Cukai Probolinggo untuk dimusnahkan,” Nugroho menyampaikan.

Sementara itu, kepala Bea Cukai Probolinggo, Andi Hermawan mengatakan, selain merugikan negara, rokok ilegal juga memiliki kecenderungan proses produksi yang tidak benar dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

Sehingga, sambungnya, apabila ini sampai ke tangan konsumen maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan konsumen, meski harganya terbilang sangat murah.

Untuk itu, pihaknya bersama Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang, tak terkecuali hingga ke pelosok desa.

“Kami akan konsisten dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Lumajang melalui upaya pemberantasan maupun upaya pencegahan melalui edukasi pembinaan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” bebernya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Ramadhan, Pisang Agung Senduro Banyak Diburu Warga

9 Maret 2025 - 14:15 WIB

Berkah Ramadhan, Furniture Rak Dinding Minimalis di Kota Probolinggo Banjir Pesanan

8 Maret 2025 - 16:33 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan

6 Maret 2025 - 14:56 WIB

Trending di Ekonomi